Wartakinian.com, Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik.
Berdasarkan LHKPN tahun 2025, total harta kekayaan yang dilaporkan Febrie Adriansyah mencapai Rp18,261 miliar. Menariknya, dalam laporan tersebut tidak tercatat memiliki utang, sehingga seluruh nilai tersebut merupakan total kekayaan bersih yang dilaporkan.
Aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp14,85 miliar. Properti itu tersebar di beberapa daerah, di antaranya Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.
Di Jakarta Selatan, Febrie tercatat memiliki dua aset berupa tanah dan bangunan. Salah satunya bernilai lebih dari Rp10,8 miliar, yang menjadi aset properti dengan nilai tertinggi dalam laporan tersebut.
Sementara itu, di Tangerang Selatan, ia memiliki dua bidang tanah dengan total nilai lebih dari Rp1,2 miliar. Selain itu, terdapat sebidang tanah di Bandung seluas 2.301 meter persegi dengan nilai sekitar Rp473 juta.
Selain aset properti, Febrie juga memiliki koleksi kendaraan dengan total nilai Rp2,31 miliar. Kendaraan yang dilaporkan antara lain Honda HR-V tahun 2018, Toyota Land Cruiser Prado tahun 2020, Peugeot New 2008 AT tahun 2018, serta Toyota Alphard 2.5 G A/T tahun 2021.
Toyota Alphard menjadi kendaraan dengan nilai tertinggi, yakni sekitar Rp978,5 juta, disusul Peugeot New 2008 senilai Rp530 juta, Toyota Land Cruiser Prado Rp502 juta, dan Honda HR-V Rp300 juta.
LHKPN juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp60 juta, kas dan setara kas sebesar Rp938,1 juta, serta harta lainnya senilai Rp100 juta.
Secara keseluruhan, total harta kekayaan Febrie Adriansyah yang tercantum dalam LHKPN tahun 2025 mencapai Rp18.261.445.180.
Demikian informasi mengenai laporan harta kekayaan Febrie Adriansyah berdasarkan data LHKPN tahun 2025.
(Red)


