• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Respons Cepat Pemerintah, Proses Pengambilan Dua Ijazah Anak Warga Mustikajaya Mulai Ditindaklanjuti

    04/06/2026, 07:34 WIB Last Updated 2026-06-04T00:34:42Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    Kantor Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.


    Wartakinian.com – Respons cepat ditunjukkan Pemerintah Kota Bekasi setelah pemberitaan mengenai dua ijazah milik anak seorang warga Mustikajaya yang tertahan di sekolah karena tunggakan biaya pendidikan menjadi perhatian publik.

    ‎Sebelumnya, Catur, warga Rawamulya, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, mengeluhkan bahwa dua ijazah milik anaknya masih tertahan di sekolah. Anak pertamanya yang merupakan lulusan SMK BKM 1 Kota Bekasi belum dapat mengambil ijazah selama tiga tahun karena tunggakan sebesar Rp4 juta. Sementara anak keduanya, lulusan MTs Al-Huda, juga belum menerima ijazah selama dua tahun akibat tunggakan sebesar Rp1.600.000.

    ‎Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui Wakil Wali Kota Bekasi bersama jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan bergerak cepat melakukan koordinasi guna membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi keluarga Catur.

    ‎Kepada Wartakinian.com, pihak pemerintah menyatakan akan memproses dan menindaklanjuti permasalahan tersebut serta melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan yang dihadapi keluarga Catur dapat segera menemukan titik terang tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

    ‎Sebagai tindak lanjut awal, Catur mengaku telah dipanggil oleh pihak pemerintah untuk melakukan penandatanganan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses penyelesaian masalah tersebut.

    ‎"Saya sudah dipanggil oleh pihak pemerintah untuk menandatangani SKTM. Saya bersyukur karena keluhan saya mendapat perhatian dan ditindaklanjuti dengan cepat. Mudah-mudahan proses ini bisa berjalan lancar sampai kedua ijazah anak saya dapat diterima," ujar Catur, Kamis (04/06/2026).

    ‎Menurutnya, perhatian dan langkah cepat yang dilakukan pemerintah memberikan harapan baru bagi keluarganya. Selama ini kedua anaknya mengalami kesulitan menggunakan ijazah sebagai syarat melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

    ‎"Saya sangat berterima kasih kepada Wakil Wali Kota Bekasi, camat, lurah, dan semua pihak yang telah membantu menindaklanjuti persoalan ini. Saya berharap kedua ijazah anak saya bisa segera diselesaikan sehingga anak-anak saya dapat menggunakan hak mereka untuk bekerja dan merencanakan masa depan yang lebih baik," tambahnya.

    ‎Pemerintah Kota Bekasi dikabarkan akan terus mengoordinasikan persoalan tersebut dengan pihak-pihak terkait hingga ditemukan penyelesaian yang tepat. Langkah cepat ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang menghadapi kendala dalam memperoleh dokumen pendidikan yang menjadi hak mereka.

    ‎Kasus ini sekaligus menjadi perhatian bersama mengenai pentingnya penyelesaian persoalan penahanan ijazah agar tidak menghambat masa depan para lulusan yang telah menyelesaikan pendidikan mereka.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/