-->
  • Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     




    Ketua DPC KAI Kabupaten Bekasi Mohamad Samsodin Kecam Ucapan Hotman Paris kepada Wartawan: Tak Patut Dicontoh

    21/07/2026, 12:40 WIB Last Updated 2026-07-21T05:43:46Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    Mohamad Samsodin, SH., MH, yang merupakan Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Bekasi sekaligus pengurus salah satu organisasi pers.

    Wartakinian.com
    BEKASI – Polemik ucapan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung terus menuai sorotan.


    ‎Dalam video yang beredar luas di media sosial, Hotman Paris melontarkan ucapan bernada keras kepada seorang wartawan, di antaranya kalimat, "lu punya otak enggak?". Ucapan tersebut memicu reaksi dari berbagai organisasi pers hingga berujung pada permintaan maaf secara terbuka yang disampaikan Hotman Paris.

    ‎Menanggapi hal itu, Mohamad Samsodin, SH., MH, yang merupakan Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Bekasi sekaligus pengurus salah satu organisasi pers, menyayangkan ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

    ‎Menurut Samsodin, setiap insan pers menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi. Karena itu, siapa pun, termasuk advokat, seharusnya menghormati profesi wartawan.



    ‎"Saya menilai sikap tersebut tidak patut dicontoh. Wartawan bekerja berdasarkan tugas jurnalistik untuk kepentingan publik. Jika ada pertanyaan yang dianggap kurang tepat, seharusnya dijawab secara santun dan profesional, bukan dengan kalimat yang dapat dipersepsikan sebagai penghinaan terhadap profesi wartawan," tegas Samsodin.

    ‎Ia menambahkan, sebagai advokat senior, Hotman Paris semestinya menunjukkan sikap yang mencerminkan etika profesi. Menurutnya, profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia, sehingga tutur kata dan sikap di ruang publik harus dijaga agar tidak menimbulkan kesan merendahkan profesi lain.

    ‎"Advokat dan wartawan memiliki peran penting dalam negara hukum. Keduanya harus saling menghormati dan menjaga etika dalam menjalankan profesinya masing-masing. Perbedaan pendapat tidak boleh menjadi alasan untuk mengeluarkan ucapan yang dapat melukai martabat profesi orang lain," ujarnya.

    ‎Samsodin berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar hubungan antara insan pers dan para praktisi hukum tetap berjalan dengan mengedepankan profesionalisme, etika, serta saling menghormati.

    ‎Diketahui, menyusul polemik tersebut, Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan atas ucapannya yang menuai kritik dari berbagai organisasi pers.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/