KABUPATEN TASIKMALAYA, wartakinian.com — Sejumlah awak media mengaku kesulitan menemui Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Dadan Wardhana SIP., M.M saat hendak melakukan konfirmasi terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik. Bahkan, untuk bisa bertemu dengan pimpinan Inspektorat tersebut, awak media disebut harus membuat janji terlebih dahulu.
Kedatangan awak media ke kantor Inspektorat Pada hari kamis,08/05/2026 sekitar pukul 09.00, awalnya disampaikan kepada petugas keamanan (security) guna meminta izin bertemu Kepala Inspektorat. Saat itu, security menyampaikan bahwa permohonan akan diteruskan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.
“Siap, nanti saya sampaikan dulu,” ujar security kepada beberapa awak media.
Selang beberapa menit , security kembali menyampaikan bahwa awak media diminta menunggu di lobi karena Kepala Inspektorat disebut sedang briefing. Namun setelah menunggu sekitar 30 menit, tidak ada kepastian maupun informasi lanjutan terkait bisa atau tidaknya dilakukan pertemuan.
Awak media kemudian kembali menanyakan kepada security terkait kemungkinan bertemu Kepala Inspektorat. Namun jawaban yang diterima justru menyebutkan bahwa Kepala Inspektorat telah keluar kantor melalui pintu belakang karena ada kepentingan mendadak dan dipanggil ke Pendopo, ucap petugas security kepada awak media.
“Barusan pak inspektur keluar, katanya ada kepentingan dipanggil ke pendopo,” kata security.
Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan awak media. Pasalnya, upaya konfirmasi yang dilakukan disebut bukan kali pertama terjadi. Beberapa awak media mengaku sudah berulang kali mencoba menemui Kepala Inspektorat, namun selalu mengalami kesulitan dan tidak pernah mendapat kesempatan bertatap muka secara langsung.
Kondisi ini pun memunculkan anggapan bahwa Kepala Inspektorat terkesan menghindari awak media, padahal keterbukaan informasi dan komunikasi dengan pers merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi kepada publik.
(WN)






