WARTAKINIAN.COM — Biro Hukum PSHT Pusat, Muhamad Samsodin, SH., MH., memberikan pencerahan hukum dalam kegiatan temu kangen Kadang Warga PSHT Cabang Caringin, Kabupaten Bogor, Minggu (03/05/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya menjaga persaudaraan, kondusivitas wilayah, serta konsistensi organisasi dalam menjalankan ajaran.
Dalam sambutannya, Samsodin menitikberatkan bahwa keberadaan PSHT harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya melalui peningkatan nilai persaudaraan dan menjaga situasi yang aman serta kondusif. “Sehingga masyarakat dapat menikmati hadirnya PSHT di tengah-tengah mereka,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengurus pusat tetap konsisten menjaga ajaran organisasi sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan kadang warga yang memiliki budi pekerti luhur.
Lebih lanjut, Samsodin menyampaikan bahwa secara kelembagaan, PSHT hanya satu, sebagaimana Surat Keputusan Pengurus Besar IPSI yang telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia menambahkan bahwa Ketua Umum PSHT saat ini adalah Dr. Ir. Muhammad Taufiq, SH., M.Sc.
Menutup sambutannya, Samsodin mengajak seluruh anggota untuk terus melatih dan berlatih serta memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi. “Setidaknya mampu menyampaikan fakta kebenaran, karena kebenaran itu ada,” tegasnya.
Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban, dipandu oleh MC Nani Nurhayati yang juga dikenal aktif sebagai wasit juri di Kabupaten Bogor. Suasana kekeluargaan terasa kental sepanjang acara berlangsung.
(Red)






