![]() |
| Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan toko obat ilegal di wilayah SRIMAHI |
WARTAKINIAN.COM – Pimpinan Redaksi wartakinian.com yang juga merupakan warga Srimahi, Abdan Sukro, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan toko obat ilegal.
Aduan yang sebelumnya disampaikan melalui pemberitaan wartakinian.com mengenai toko obat yang diduga menjual obat keras tanpa izin, kini telah ditindaklanjuti hingga dilakukan penutupan operasional.
“Sebagai warga Srimahi sekaligus Pimpinan Redaksi wartakinian.com, kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Abdan.
Berdasarkan surat resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi tertanggal 29 April 2026, penanganan dilakukan melalui koordinasi bersama Puskesmas Srimahi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebelumnya, pihak Puskesmas telah melakukan pembinaan dan memberikan imbauan kepada pemilik usaha untuk menutup sementara operasional serta mengurus perizinan. Namun, karena tidak ada perubahan dan kegiatan usaha tetap berjalan, langkah tegas akhirnya diambil.
Penutupan dilakukan langsung oleh petugas Dinas Kesehatan bersama Satpol PP dan Puskesmas Srimahi di hadapan pemilik usaha.
Abdan berharap langkah ini menjadi contoh bahwa kolaborasi antara masyarakat, media, dan pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, khususnya dalam pengawasan peredaran obat-obatan.
“Semoga ke depan pengawasan semakin ditingkatkan demi melindungi masyarakat dari peredaran obat yang tidak sesuai ketentuan,” tambahnya.
(Red)






