![]() |
| poto beberapa pekerja sedang menebang pohon disaat hujan Tampa mengenakan K3 |
WARTAKINIAN.COM – Proyek pembangunan turap di Jalan Perumahan Narogong Indah, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, menuai sorotan. Sejumlah pekerja terlihat tetap beraktivitas saat hujan tanpa mengenakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), bahkan melakukan penebangan pohon di area pekerjaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu safety. Aktivitas penebangan pohon dilakukan dalam kondisi cuaca hujan, dengan tanah dan permukaan kerja yang licin, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan kerja.
Tak hanya itu, di lokasi proyek juga tidak terlihat adanya papan informasi kegiatan sebagaimana lazimnya proyek pemerintah. Papan informasi biasanya memuat keterangan nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, serta waktu pelaksanaan. Ketiadaan papan proyek memicu pertanyaan publik mengenai transparansi kegiatan tersebut.
Selain papan informasi yang tidak ditemukan di lokasi, pengawas dari dinas terkait juga tidak terlihat saat pekerjaan berlangsung. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya soal pengawasan teknis dan keselamatan kerja di lapangan.
“Ini kerjaan nebang pohon saat hujan tanpa perlengkapan, papan proyek juga tidak ada. Jadi masyarakat tidak tahu ini proyek apa dan dari mana anggarannya,” ujar Wakil Ketua Komunitas Jurnalis Bekasi (Kojas), Mansur saat dilokasi, Senin (23/02/2026).
Secara regulasi, setiap pekerjaan konstruksi wajib menerapkan standar keselamatan kerja sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa penyedia jasa wajib menjamin keselamatan pekerja serta menerapkan sistem manajemen K3 dalam setiap tahapan pekerjaan.
Apabila proyek tersebut menggunakan anggaran daerah, transparansi informasi dan pengawasan lapangan menjadi bagian penting dari akuntabilitas penggunaan dana publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran K3, aktivitas penebangan pohon saat hujan, ketiadaan papan informasi proyek, serta absennya pengawas di lokasi.
Tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memastikan status proyek, sumber pendanaan, serta mekanisme pengawasan yang seharusnya diterapkan.
(Red)


