• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Kebijakan Satu Pintu Internet Pemkab Tasikmalaya, Rp3 Miliar Dikelola Dishubkominfo

    12/02/2026, 19:11 WIB Last Updated 2026-02-12T12:11:49Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    WARTAKINIAN.COM
    – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merealisasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk layanan internet yang mencakup 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta sejumlah kantor kecamatan.


    Pengelolaan dan pengadaan layanan tersebut disatukan melalui Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) sebagai satu pintu. Kebijakan ini merupakan bagian dari sentralisasi layanan teknologi informasi di lingkungan pemerintah daerah.


    Langkah tersebut dinilai sebagai upaya mengefektifkan pengawasan, menghindari tumpang tindih anggaran, serta memastikan kualitas dan pemerataan layanan internet di seluruh perangkat daerah. Selain mendukung administrasi berbasis digital, ketersediaan internet juga menjadi faktor krusial dalam menunjang pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi.


    Namun demikian, besarnya nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah itu tetap menjadi perhatian publik. Transparansi dalam proses pengadaan, spesifikasi layanan, serta rincian kebutuhan di tiap SKPD dan kecamatan diharapkan dapat disampaikan secara terbuka guna menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.


    Kepala Bidang Informatika dan Persandian, Kurnia Trisna, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026), mengatakan bahwa kebijakan satu pintu melalui Dishubkominfo merupakan bagian dari penataan sistem layanan teknologi informasi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.



    “Pengelolaan internet memang kami satukan di Dishubkominfo agar lebih terkontrol, baik dari sisi anggaran maupun kualitas layanan. Dengan sistem terpusat, kami bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh, termasuk monitoring penggunaan dan kebutuhan di masing-masing SKPD dan kecamatan,” ujar Kurnia.


    Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut mencakup biaya berlangganan layanan internet, peningkatan kapasitas jaringan, serta dukungan teknis guna memastikan konektivitas berjalan stabil dan aman.


    “Internet saat ini menjadi kebutuhan dasar dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik. Hampir seluruh pelayanan administrasi, pelaporan, hingga komunikasi antarperangkat daerah mengandalkan jaringan yang memadai,” tambahnya.


    Terkait besaran anggaran, Kurnia menegaskan bahwa proses pengadaan telah melalui mekanisme yang berlaku dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.


    “Kami terbuka terhadap pengawasan. Jika ada pihak yang ingin mengetahui rincian teknis maupun skema pengadaannya, silakan melalui mekanisme yang ada. Prinsipnya, kami ingin memastikan layanan publik berjalan optimal dengan dukungan infrastruktur yang memadai,” tandasnya. 


    (WN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/