WARTAKINIAN.COM - Bupati Tasikmalaya bersama Wakil Bupati menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan melibatkan peran aktif camat dan kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di gedung aula pendopo baru Kabupaten Tasikmalaya, Bupati menyampaikan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang strategis untuk mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintahan desa.
“Optimalisasi PBB-P2 bukan hanya tanggung jawab Badan Pendapatan Daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif dari camat dan kepala desa sebagai ujung tombak di lapangan,” ujar Bupati Kamis 12 Pebruari 2026.
Wakil Bupati menambahkan bahwa peningkatan realisasi PBB-P2 dapat dilakukan melalui pemutakhiran data wajib pajak, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, serta pengawasan terhadap potensi pajak yang belum tergali secara maksimal.
lebih lanjut Ia juga mendorong aparatur wilayah untuk proaktif memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan PBB-P2 akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur di desa-desa.
Dalam kesempatan tersebut, para camat dan kepala desa diminta untuk memperkuat koordinasi, melakukan monitoring capaian realisasi, serta menyusun langkah-langkah strategis guna mencapai target yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap melalui langkah penguatan ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 semakin meningkat, sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.
(WN)


