-->
  • Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Pengecoran Jalan Tanpa Papan Proyek di TPU Padurenan Bekasi Disinyalir Langgar UU KIP

    13/10/2026, 23:10 WIB Last Updated 2026-10-13T16:10:38Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    Wartakinian.com – Pelaksanaan proyek peningkatan jalan cor beton di kawasan TPU Padurenan, Kota Bekasi, menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan pengecoran yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) malam tersebut diduga dikerjakan tanpa memasang papan nama proyek serta minim alat penerangan.   


    Berdasarkan pantauan Tim Media di lokasi, proses pekerjaan hanya dihadiri oleh para pekerja atau tukang dan armada mobil pengecoran. Tidak terlihat adanya keberadaan kontraktor pelaksana maupun pengawas lapangan di lokasi kegiatan.   


    Kondisi tersebut dinilai mengabaikan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat. Pemasangan papan nama proyek dan penyediaan penerangan yang memadai saat pengecoran malam hari merupakan hal krusial sebagai sarana transparansi penggunaan dana publik. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui jenis kegiatan, nilai anggaran, pengawas, hingga durasi pengerjaan.   


    Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara wajib menampilkan papan informasi. Transparansi ini bertujuan agar publik dapat ikut serta dalam melakukan pengawasan di lapangan.   


    Tanpa adanya papan informasi dan pengawasan yang ketat, muncul dugaan dari masyarakat serta aktivis kontrol sosial bahwa proyek tersebut dikerjakan asal-asalan demi meraup keuntungan sepihak. Hal ini juga memicu spekulasi terkait minimnya keterlibatan dinas terkait dalam mengawasi jalannya pengerjaan di lapangan.   


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait di lingkungan Pemkot Bekasi belum memberikan konfirmasi resmi mengenai nilai anggaran dan detail pengerjaan proyek di lokasi tersebut.


    ( Tim )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/