Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, revitalisasi tersebut memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp1.699.975.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Program ini dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 22 Juli hingga 18 November 2026.
Kepengurusan P2SP Ruhiat menjelaskan bahwasanya Program revitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di SMP Negeri 1 Padakembang. Dengan sarana dan prasarana yang semakin baik, kegiatan belajar mengajar diharapkan dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan optimal, 'ujarnya selasa (01/09/2026).
Keberadaan program tersebut menjadi angin segar bagi seluruh warga sekolah, baik tenaga pendidik, peserta didik, maupun masyarakat sekitar. Revitalisasi satuan pendidikan bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang lebih berkualitas.
Masyarakat pun berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta mengedepankan kualitas pekerjaan. Dengan demikian, manfaat dari bantuan pemerintah tersebut benar-benar dapat dirasakan oleh para siswa dan mendukung kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.
Program revitalisasi pendidikan, langkah nyata membangun sekolah yang lebih layak demi masa depan generasi bangsa.
(WN)


