-->
  • Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     




    Proyek U-Ditch di Jalan Darusalam Mustikasari Disorot: Papan Informasi Tak Ada, K3 Diabaikan, Pengawas Pun Tak Terlihat

    30/08/2026, 13:40 WIB Last Updated 2026-08-30T06:40:40Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    Kepala Tukang kegiatan pembangunan saluran air di Jalan Darusalam RT 002 RW 007, Kelurahan Mustikasari


    KOTA BEKASI, Wartakinian.com – Transparansi dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat kembali menjadi sorotan. Sebuah kegiatan pembangunan saluran air di Jalan Darusalam RT 002 RW 007, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, diduga dilaksanakan tanpa memasang papan informasi proyek.

    ‎Selain tidak terlihat adanya papan informasi kegiatan, para pekerja di lokasi juga didapati tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana standar keselamatan dalam pekerjaan konstruksi.

    ‎Padahal, papan informasi proyek merupakan bagian penting dalam keterbukaan publik. Melalui papan tersebut, masyarakat dapat mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, pelaksana kegiatan hingga waktu pelaksanaan pembangunan.

    ‎Namun, kondisi berbeda justru terlihat dalam proyek pemasangan U-Ditch saluran air di Jalan Darusalam. Tidak adanya papan informasi membuat masyarakat kesulitan mengetahui secara jelas proyek tersebut dikerjakan oleh pihak mana dan menggunakan anggaran dari mana.

    ‎Tak hanya persoalan transparansi, aspek keselamatan pekerja juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan perlengkapan pelindung diri (APD) yang memadai.

    ‎Kondisi tersebut tentu menjadi pertanyaan, mengingat keselamatan kerja seharusnya menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam setiap kegiatan konstruksi.

    ‎Ironisnya, proyek tersebut juga disebut belum disampaikan atau diberitahukan kepada pihak Kelurahan Mustikasari. Padahal, pembangunan yang dilaksanakan di wilayah kelurahan seharusnya dapat terkoordinasi dengan pemerintah setempat agar keberadaan dan pelaksanaannya diketahui oleh unsur kewilayahan.

    ‎Saat dikonfirmasi di lokasi, Kepala Tukang yang ditemui Wartakinian.com mengaku tidak mengetahui terkait keberadaan maupun kewajiban pemasangan papan informasi proyek. Ia juga menyebut izin pekerjaan hanya disampaikan melalui pihak RT.

    ‎“Saya tidak tahu soal papan informasi, saya izin ke RT, RT yang mengarahkan,” ujar Kepala Tukang saat dikonfirmasi di lokasi, Sabtu (29/08/2026).

    ‎Lebih jauh, saat Wartakinian.com melakukan pemantauan di lokasi, tidak terlihat adanya pengawas dari pihak pelaksana maupun petugas yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan teknis pekerjaan. Kondisi ini kembali menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan proyek yang diduga menggunakan anggaran APBD tersebut.

    ‎Jika benar proyek tersebut bersumber dari uang rakyat, maka pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan tidak hanya menerima laporan administrasi di atas meja. Pemeriksaan langsung ke lapangan menjadi penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi, aturan, standar keselamatan kerja serta prinsip transparansi penggunaan anggaran.

    ‎Ironisnya lagi, Wartakinian.com juga menerima informasi terkait dugaan adanya pembagian uang sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 oleh seorang oknum wartawan berinisial S. Informasi tersebut tentu perlu ditelusuri dan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

    ‎Masyarakat pun berharap pihak dinas atau instansi terkait segera melakukan pengecekan dan audit langsung ke lokasi proyek. Bukan hanya terkait keberadaan papan informasi, tetapi juga penerapan standar K3, kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, penggunaan anggaran serta sistem pengawasan selama proyek berlangsung.

    ‎Sebab, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah pada prinsipnya harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan mengutamakan keselamatan kerja. Pemerintah juga diharapkan tidak menutup mata terhadap setiap temuan di lapangan yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan pembangunan.

    ‎Jangan sampai pembangunan yang sejatinya bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat justru menjadi tanda tanya akibat minimnya keterbukaan informasi dan lemahnya pengawasan di lapangan. Terlebih, setiap rupiah anggaran APBD merupakan uang rakyat yang penggunaannya wajib dapat dipertanggungjawabkan.

    ‎Hingga berita ini diterbitkan, Wartakinian.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk pelaksana kegiatan, pengawas proyek dan instansi pemerintah yang bertanggung jawab. Wartakinian.com juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

    ‎(Rizal)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/