-->
  • Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     




    Masyarakat Apresiasi Program BUMDes Desa Jatiroyom, Warga Mengaku Kini Lebih Dilibatkan

    14/08/2026, 14:31 WIB Last Updated 2026-08-14T07:31:36Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    Wartakinian.com Pemalang – Masyarakat Desa Jatiroyom, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, mengapresiasi pelaksanaan berbagai program usaha yang dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jatiroyom. Program-program tersebut dinilai telah memberikan manfaat nyata bagi warga, terutama dalam membuka kesempatan kerja dan mengurangi angka pengangguran di desa.

    Salah satu program yang mendapat perhatian masyarakat adalah pengembangan usaha peternakan kambing. Pengadaan kambing yang sebelumnya berada di Dusun Rujak Beling kemudian dipindahkan ke Dusun Kaliwadas sebagai bagian dari pengembangan dan penataan usaha yang dilakukan oleh pengelola BUMDes.
    Selain usaha peternakan kambing, BUMDes Jatiroyom juga mengembangkan usaha di bidang peternakan ayam yang melibatkan masyarakat setempat. Program tersebut dinilai mampu membuka peluang kerja bagi warga serta memberikan tambahan penghasilan bagi sejumlah keluarga.

    BUMDes Jatiroyom juga menjalankan program penanaman jagung yang berlokasi di Desa Mrendeng, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan usaha pertanian yang diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi BUMDes dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Jatiroyom.

    Salah seorang warga, Muhamad, menyampaikan bahwa dirinya merasakan manfaat langsung dari program-program yang dijalankan BUMDes.

    “Kami sangat terbantu oleh BUMDes Jatiroyom. Karena sebelumnya masyarakat tidak dilibatkan, sedangkan sekarang warga diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan usaha BUMDes,” ujar Muhamad kepada wartawan.14/08/2026

    Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan BUMDes membuat warga merasa memiliki dan ikut bertanggung jawab terhadap keberhasilan usaha desa. Selain membuka lapangan pekerjaan, program tersebut juga memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
    BUMDes sendiri merupakan badan usaha yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Tujuan utama BUMDes adalah mengelola potensi dan aset desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian desa.

    Masyarakat berharap BUMDes Desa Jatiroyom terus mengembangkan berbagai unit usaha produktif dengan melibatkan lebih banyak warga, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Desa Jatiroyom.

    Red
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/