-->
  • Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     




    DPC KAI Kabupaten Bekasi Perkuat Integritas Pengurus, Fokus Bantuan Hukum untuk Masyarakat

    01/08/2026, 17:04 WIB Last Updated 2026-08-01T11:03:45Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    Wartakinian.com, ‎BEKASI — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Bekasi menggelar rapat rutin pengurus dengan mengusung tema “Peningkatan Integritas Pengurus dalam Rangka Menjaga Marwah Organisasi.”

    ‎Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Kantor DPC KAI Kabupaten Bekasi, Ruko Grand Wisata, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (1/8/2026).


    Rapat dihadiri Sekretaris DPC KAI Kabupaten Bekasi, adv. Sarino ,SH.,MH., adv Wiwik ,SH. MH, adv. SLAMET ,SH dan jajaran pengurus lainnya, dan tidak ketinggalan hadir juga advokat senior yang juga berprofesi sebagai Dosen, adv. Iyus Lumban Tobing ,SH.,MH, beliau memberikan arahan dan tips untuk menjadi advokat yang berkondite baik.

    ‎Rapat menjadi momentum bagi jajaran pengurus untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus menyatukan langkah dalam menjalankan program kerja DPC KAI Kabupaten Bekasi.

    ‎Ketua DPC KAI Kabupaten Bekasi, Mohamad Samsodin, SH., MH., mengatakan rapat rutin tersebut tidak hanya membahas agenda organisasi, tetapi juga menjadi ruang evaluasi dan penguatan komitmen seluruh pengurus dalam menjaga nama baik organisasi serta profesionalitas advokat.

    ‎Menurut Samsodin, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut.



    Pertama, peningkatan sinergitas antar-pengurus DPC KAI Kabupaten Bekasi. Sinergitas dinilai penting agar seluruh jajaran dapat bekerja secara solid dan menjalankan roda organisasi secara bersama-sama.

    ‎Kedua, menjaga nama baik organisasi dan menjunjung tinggi kode etik profesi. Samsodin menegaskan bahwa setiap pengurus dan anggota harus memiliki komitmen untuk menjaga marwah KAI serta menjalankan profesi advokat sesuai dengan ketentuan kode etik.

    ‎Ketiga, fokus memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Kabupaten Bekasi. DPC KAI Kabupaten Bekasi berkomitmen agar keberadaan organisasi tidak hanya menjadi wadah profesi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum.

    ‎Keempat, pengembangan kegiatan organisasi serta pemanfaatan informasi digital. Perkembangan teknologi dinilai harus dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan organisasi, memperluas informasi, serta meningkatkan komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat.

    ‎Samsodin berharap seluruh pengurus dapat terus menjaga kekompakan, integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas masing-masing.

    ‎“Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga marwah organisasi, menaati kode etik profesi, memperkuat sinergitas pengurus, serta memberikan manfaat melalui bantuan hukum bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ujar Samsodin.

    ‎Ia menambahkan, pengembangan organisasi juga perlu mengikuti perkembangan zaman, termasuk dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan informasi digital dalam berbagai kegiatan DPC KAI Kabupaten Bekasi.

    ‎Dengan penguatan integritas dan sinergitas tersebut, DPC KAI Kabupaten Bekasi diharapkan semakin solid serta mampu menjalankan peran organisasi advokat secara profesional dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.


    (Dwi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/