Wartakinian.com, Jakarta – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus meninggalnya seorang pria berinisial S yang sempat dibawa dari Klinik Mordent ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. Hingga kini, penyelidik telah memeriksa lima saksi, mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV), serta mengamankan sejumlah barang untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan perkembangan penyelidikan itu pada Jumat (31/7/2026). S dibawa menggunakan ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.10 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan medis, S dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian diberangkatkan sekitar pukul 12.45 WIB menuju Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.
Petugas bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Klinik Mordent pada Senin (27/7/2026). Sejumlah barang diamankan, sementara rekaman CCTV dari klinik dikumpulkan untuk pemeriksaan digital forensik. Polisi juga telah meminta rekaman kamera pengawas dari RS Muhammadiyah Taman Puring.
Lima saksi yang telah dimintai keterangan yakni AZ dan MOP selaku pengemudi ambulans, MZ selaku pemilik perusahaan ambulans, MA yang diketahui sempat berkomunikasi dengan S, serta AAS selaku pengemudi ambulans yang membawa S dari klinik menuju rumah sakit.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas,” kata Budi.
Selain memeriksa para saksi, penyelidik juga mengundang dokter berinisial IK dan seorang pemilik perusahaan ambulans berinisial S untuk memberikan klarifikasi. Sejumlah barang yang diamankan dari lokasi antara lain obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit SSD, dan beberapa helai rambut.
“Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik,” ujar Budi.
(Tio)


