-->
  • Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jagakarsa ‎

    06/07/2026, 14:14 WIB Last Updated 2026-07-06T08:55:20Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    Pelaku pemukulan di Jagakarsa diperiksa polisi 

    Wartakinian.com
    , ‎POLISI menangkap pria berinisial FRS (37), pelaku pemukulan terhadap seorang pengendara motor berinisial AA di kawasan Lapangan Al Bainah, Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 


    ‎Aksi penganiayaan jalanan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial.Asia Tenggara & Kepulauan Pasifik


    ‎"Pada Minggu, 5 Juli 2026, sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemukulan yang viral di media sosial," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/7).


    ‎Nurma menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut bermula pada Sabtu (4/7) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban AA tiba-tiba diserang oleh pelaku yang tidak dikenalnya di tengah jalan. Pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja, mengenakan kaus biru keabuan, dan celana pendek krem.


    ‎Dalam aksinya, pelaku melancarkan pemukulan menggunakan tangan kosong secara mengepal ke arah korban beberapa kali. Pukulan tersebut bersarang telak di bagian rahang sebelah kiri hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar, bengkak, serta rasa sakit yang hebat.


    ‎Tindakan brutal tersebut dipicu oleh masalah sepele di jalanan akibat pelaku yang tidak terima ditegur oleh korban.


    ‎"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya, sepeda motor yang dikendarai oleh korban, spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku," ujar Nurma.



    ‎Setelah merasakan benturan tersebut, korban lantas menegur pelaku. Namun, bukannya meminta maaf atas kecerobohannya, pelaku justru tersulut emosi dan langsung menghajar korban di lokasi kejadian.


    ‎Pascakejadian, korban AA langsung membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas dengan melacak keberadaan pelaku di lapangan.


    ‎"Pelaku diamankan di depan Masjid Al-Wiqoyah oleh anggota yang saat itu sedang melakukan observasi kewilayahan, dan dibawa ke komando Polsek Jagakarsa," tutur Nurma.


    ‎Saat diringkus petugas, FRS tengah menunggangi sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna hijau, yang diduga kuat merupakan kendaraan operasional yang sama saat dirinya menganiaya korban. Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di markas Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan intensif.


    ‎(Dwi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/