-->
  • Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    OTT KPK di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, 10 Orang Ditangkap, Bupati dan Sekda Serahkan Diri ‎

    01/07/2026, 13:04 WIB Last Updated 2026-07-01T16:03:54Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    Operasi senyap yang dilakukan pada Senin (29/6/2026), KPK menangkap 10 orang.


    Wartakinian.com, Jakarta - ‎Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menyeret sejumlah pihak di lingkungan pemerintah daerah setempat. 

    ‎Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Senin (29/6/2026) itu, KPK menangkap 10 orang. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan suap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing.

    ‎Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnaen yang sebelumnya sempat dicari KPK akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026) malam. 

    ‎“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.

    ‎Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Suhardiman dan Zulkarnaen langsung menjalani pemeriksaan. “Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.

    ‎Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT di Kuansing merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah di wilayah tersebut. 

    ‎“Kami akan menyampaikan update terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh KPK di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

    ‎Dalam OTT itu, KPK menangkap 10 orang. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kabupaten Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta. 

    ‎Dari 10 orang tersebut, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

    ‎Mereka terdiri dari tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, serta satu anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuansing. 

    ‎“Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang yaitu, tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan ASN di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu orang lainnya adalah anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.

    ‎(Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/