![]() |
| Gambar ilustrasi AI |
Wartakinian.com – Praktik penahanan ijazah, khususnya di sejumlah sekolah swasta di Kota Bekasi, kembali menjadi sorotan publik. Meski pemerintah telah beberapa kali menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut, masih banyak masyarakat yang mengaku kesulitan memperoleh hak mereka.
Praktik ini umumnya terjadi karena sekolah swasta bergantung pada pembayaran biaya pendidikan untuk menunjang operasional. Ketika orang tua siswa tidak mampu melunasi kewajibannya, ijazah sering kali ditahan hingga seluruh tunggakan diselesaikan.
Akibatnya, lulusan mengalami kesulitan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun membuktikan status kelulusan mereka.
Salah satu warga yang mengalami kondisi tersebut adalah Catur, warga Rawamulya, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Ia mengaku hingga saat ini dua ijazah milik anaknya masih tertahan karena belum mampu melunasi tunggakan biaya sekolah.
Kepada awak media, Catur menjelaskan bahwa anak pertamanya merupakan lulusan SMK BKM 1 Kota Bekasi. Ijazah anaknya telah tertahan selama tiga tahun dengan tunggakan sebesar Rp4 juta. Sementara itu, anak keduanya yang merupakan lulusan MTs Al-Huda juga belum dapat mengambil ijazah selama dua tahun karena masih memiliki tunggakan sebesar Rp1.600.000.
Catur yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di kawasan Mutiara Gading Timur mengaku hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp100.000 hingga Rp150.000 per hari. Penghasilan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta membayar biaya kontrakan.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendatangi pihak MTs Al-Huda dengan harapan memperoleh keringanan pembayaran tunggakan. Namun, menurut pengakuannya, pihak sekolah tetap meminta agar seluruh tunggakan dilunasi terlebih dahulu sebelum ijazah dapat diserahkan.
"Saya pernah datang langsung ke pihak sekolah untuk meminta keringanan karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas. Namun saya tetap diminta melunasi seluruh tunggakan terlebih dahulu jika ingin mengambil ijazah anak saya," ujar Catur.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat anak-anaknya kesulitan untuk menggunakan ijazah sebagai syarat melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Saya sangat berharap ada perhatian dan bantuan dari pemerintah terkait persoalan ini. Saya bukan tidak ingin membayar, tetapi kondisi ekonomi saya memang belum memungkinkan untuk melunasi seluruh tunggakan sekaligus. Anak-anak saya membutuhkan ijazah tersebut untuk bekerja dan melanjutkan masa depan mereka. Saya berharap ada solusi agar hak anak-anak saya bisa diberikan tanpa memberatkan keluarga kami yang kurang mampu," tambahnya.
Catur berharap Pemerintah Kota Bekasi maupun instansi terkait dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat memperoleh hak mereka atas dokumen pendidikan yang telah mereka perjuangkan selama bertahun-tahun.
(Dwi)


