• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Bupati Termuda Bekasi Tersandung Suap, Harta Rp79 Miliar Jadi Sorotan KPK

    21/12/2025, 13:33 WIB Last Updated 2025-12-21T06:34:00Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    WARTAKINIAN.COM
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek. Tak hanya Ade, lembaga antirasuah juga menjerat ayahnya, HM Kunang, serta seorang pihak swasta berinisial SRJ.


    Ade Kuswara yang dilantik pada Februari 2025 tercatat sebagai bupati termuda sepanjang sejarah Kabupaten Bekasi. Saat pelantikan, usianya masih 31 tahun lebih beberapa bulan. Rekor usia muda itu bahkan melampaui pendahulunya, Neneng Hasanah Yasin, yang juga pernah terjerat kasus korupsi dan ditangkap KPK pada 2018.


    Sebelum menduduki kursi bupati, Ade sempat menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Di awal masa jabatannya, ia melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK dengan total kekayaan mencapai Rp79,1 miliar.


    Berdasarkan data LHKPN yang diakses dari laman resmi KPK, sebagian besar harta Ade berupa aset tanah. Tercatat 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Bekasi, Karawang, dan Cianjur dengan nilai mencapai Rp76,5 miliar. 


    Selain itu, Ade juga memiliki sejumlah kendaraan mewah, di antaranya Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp400 juta, Jeep Wrangler warisan senilai Rp650 juta, serta Ford Mustang senilai Rp1,4 miliar.



    Tak hanya itu, Ade tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp43 juta serta kas dan setara kas sekitar Rp147,9 juta. Dalam laporan tersebut, Ade tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya tercatat sebesar Rp79.168.051.653.


    Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan penangkapan terhadap Ade pada Kamis (18/12). Ia diduga menerima uang “ijon” proyek dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut disebut sebagai pembayaran awal atau jaminan untuk proyek-proyek yang rencananya baru akan dikerjakan pada tahun-tahun mendatang.


    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa proyek yang dimaksud bahkan belum tersedia saat uang diserahkan. Menurutnya, komunikasi antara Ade dan pihak kontraktor sudah terjalin sejak awal masa jabatannya.


    “Proyeknya sendiri belum ada, tetapi sudah ada permintaan sejumlah uang sebagai jaminan untuk proyek-proyek yang direncanakan ke depan,” ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu (20/12).


    Dengan penetapan tersangka ini, KPK memastikan akan terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.


    (red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/