WARTAKINIAN.COM – Dalam rangka mempererat hubungan dan menjaga kondusivitas wilayah hukum, Biro Hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menggelar audiensi dan koordinasi dengan Kapolres Madiun. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (23/9/2025) di ruang kerja Kapolres Madiun.
Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, S.I.K., M.Si., yang turut didampingi Kasat Intel, Kabag Ops, serta sejumlah perwira lainnya.
Pertemuan berjalan penuh keakraban dalam suasana santai namun tetap serius membahas sinergitas antara aparat kepolisian dan PSHT.
Dalam paparannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga hubungan baik serta komunikasi yang harmonis antara Polres Madiun dan PSHT. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran perwakilan PSHT dalam kegiatan sebelumnya, yang menurutnya terjadi karena kendala teknis undangan. Dengan adanya pertemuan ini, Kapolres berharap hubungan kedua belah pihak semakin terbuka dan solid.
Biro Hukum PSHT yang diwakili oleh Mohamad Samsodin, S.HI., M.H., menegaskan bahwa tujuan audiensi ini adalah:
1. Menjalin hubungan sinergitas dengan Polres Madiun dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Madiun.
2. Menindaklanjuti legalitas PSHT yang sebelumnya telah disampaikan, sekaligus memaparkan secara utuh data-data pendukung, termasuk putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan produk hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.
3. Menegaskan agar penegakan hukum didasarkan pada fakta hukum sehingga netralitas aparat dapat terjaga tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kang Mas Yanto selaku Ketua Dewan Kehormatan Madiun serta Whendy Dany Permana.
Usai audiensi, rombongan Biro Hukum PSHT bersama Kapolres Madiun melanjutkan kunjungan ke Padepokan PSHT Pusat Madiun (PAM). Pertemuan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama sebagai bentuk simbolis terjalinnya komunikasi dan kerjasama yang lebih erat ke depan.
(Dwi)