“Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga Pilkades Lambangsari ini berjalan aman, tertib, jujur, adil dan damai. Kompetisi hanya berlangsung dalam tahapan Pilkades, tetapi setelah itu kita tetap warga Lambangsari yang harus hidup berdampingan,” tegas Sahrul, Rabu (9/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Panpilkades Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat pleno penetapan calon sekaligus pengambilan nomor urut peserta Pilkades periode 2026-2034.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi administrasi, panitia menetapkan empat calon Kepala Desa Lambangsari yang akan mengikuti kontestasi. Keempat calon tersebut yakni Subur Subangkit, Hj. R. Yaceu Herliyanti, S.H., Tuti Elawati, dan Pipit Haryanti, S.Ei.
“Dari hasil pengecekan administrasi, kami telah menetapkan empat calon Kepala Desa Lambangsari periode 2026-2034. Selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut,” kata Sahrul.
Rapat pleno yang berlangsung di Aula Desa Lambangsari tersebut dihadiri Pemerintah Desa Lambangsari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lambangsari, jajaran panitia, para calon kepala desa, serta tim pemenangan masing-masing calon.
Untuk menjaga ketertiban selama proses pengundian nomor urut, panitia juga membatasi jumlah pendukung yang dapat hadir di lokasi. Masing-masing calon diperbolehkan membawa sekitar 30 orang pendukung.
Menurut Sahrul, pembatasan tersebut dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan aman serta mencegah terjadinya gesekan antarpeserta maupun pendukung.
“Kami berharap seluruh calon dan tim pemenangan dapat mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan panitia. Jangan sampai perbedaan pilihan kemudian menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Sahrul juga mengimbau seluruh calon kepala desa dan tim pemenangan mengedepankan politik yang santun. Para peserta diharapkan menghindari kampanye atau penyampaian informasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Panitia, lanjutnya, akan berupaya menjalankan seluruh tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan bagi seluruh calon.
Selain itu, para pendukung diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Setiap persoalan yang muncul selama tahapan Pilkades diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan.
Dengan ditetapkannya empat calon dan dilaksanakannya pengambilan nomor urut, tahapan Pilkades Lambangsari kini memasuki fase persiapan menuju pemungutan suara.
Seluruh pihak diharapkan menjaga komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkades Lambangsari yang demokratis, jujur, transparan dan bermartabat, sehingga pesta demokrasi tingkat desa tersebut tidak hanya menghasilkan pemimpin terpilih, tetapi juga tetap menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat.
(Dwi)


