-->
  • Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     




    Proses Pilkades Lambangsari Masih Kondusif, DPT Belum Turun dari Kabupaten ‎

    18/08/2026, 14:52 WIB Last Updated 2026-08-18T07:55:11Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT

    Poto ist/ Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lambangsari, Dodi Susanto (berdiri) bersama anggota BPD, Sumarto (duduk)


    Wartakinian.com - Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lambangsari, Dodi Susanto, mengatakan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lambangsari hingga saat ini masih berjalan kondusif.

    ‎Menurut Dodi, salah satu kendala yang sebelumnya dihadapi adalah keterlambatan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Pilkades 2026. Selain itu, hingga kini data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pemerintah Kabupaten Bekasi juga belum diterima.

    ‎"Saya tidak melihat ada prioritas kepada panitia saja. Karena yang terjadi saat ini, Pilkades 2026 kemarin juklak dan juknisnya terlambat. Salah satu contohnya, DPT itu sampai saat ini belum pernah turun dari kabupaten," ujar Dodi kepada Wartakinian, Selasa (18/8/2026).

    ‎Dodi menjelaskan, data pemilih PILKADES dari pemerintah Kabupaten Bekasi belum diterima. BPD bersama panitia Pilkades akhirnya sepakat untuk sementara menggunakan data pemilih pada Pilgub 2024 sebagai acuan.

    ‎Menurutnya, jumlah pemilih pada Pilkades 2026 diperkirakan lebih tinggi sekitar 30 persen dibandingkan data pemilih pada Pilgub 2024. Hal tersebut disebabkan adanya perkembangan jumlah penduduk, terutama di kawasan perumahan.

    ‎"Lebih tinggi, karena kondisi di perumahan dua tahun lalu mungkin orang belum ada yang pindah. Seperti di perumahan yang baru, ada orangnya berarti ada penambahan. Kedua, ada beberapa orang yang kembali ke desa," ungkapnya.

    ‎Dodi mengatakan, sampai saat ini BPD dan panitia belum memegang data DPT resmi dari pemerintah. Untuk menjaga keterbukaan dalam proses Pilkades, panitia akan menginformasikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) pada 20 Agustus 2026.

    ‎Data tersebut nantinya dapat diketahui oleh masyarakat maupun tim sukses para calon kepala desa untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi.

    ‎"Nanti para timses calon bisa memverifikasi atau mengecek kebenarannya. Artinya, panitia memberikan kesempatan kepada timses. Kami hanya ingin adanya keterbukaan dan kebersamaan agar tidak menimbulkan hal-hal negatif nantinya," terang Dodi.

    ‎Ia juga mengingatkan agar data pemilih dalam Pilkades tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan pelaksanaan pemilihan. Menurutnya, data tersebut juga penting bagi pemerintah desa sebagai bagian dari pemutakhiran data kependudukan, termasuk untuk mengetahui warga yang memiliki KTP asli Desa Lambangsari.

    ‎"Jadi ini juga menjadi bahan analisa bagi pemerintah desa," ujarnya.

    ‎Dodi menambahkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Lambangsari akan diumumkan pada 28 Agustus 2026.


    (Dwi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/