![]() |
| Ketua RW033 bersama petugas Dinas BMSDA Kota Bekasi, Senin (20/07/2026). |
Menurut Reff, pihak RW sebelumnya telah menyampaikan informasi secara lisan kepada para pedagang mengenai rencana penebangan pohon oleh Dinas BMSDA di lokasi tersebut. Namun, hingga jadwal pelaksanaan, pedagang tetap bertahan.
"Saat kami beritahukan bahwa akan dilakukan penebangan pohon, mereka tetap kekeh tidak mau membongkar lapaknya. Mereka beralasan pemberitahuannya dilakukan secara mendadak," ujar Reff, Senin (20/7/2026).
Ia mengatakan, penundaan dilakukan sebagai langkah antisipasi demi menjaga keselamatan pedagang, masyarakat, maupun petugas yang akan melaksanakan penebangan pohon.
Reff berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan membongkar lapaknya agar proses penebangan dapat segera dilaksanakan. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan keselamatan dan penataan kawasan.
Pihak RW, lanjut Reff, bersama instansi terkait akan terus melakukan pendekatan secara persuasif agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Ia juga menyebut lokasi yang ditempati para pedagang berada di area yang menurut informasi merupakan aset milik Pemerintah Daerah.
Sementara itu, saat ditemui di lokasi, sejumlah pedagang mengaku membayar sejumlah biaya kepada pihak yang mereka sebut sebagai pengelola atau pemasaran ISPI. Pengakuan tersebut merupakan keterangan dari para pedagang dan belum diperoleh konfirmasi dari pihak ISPI.
Salah seorang pedagang pakaian yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku membayar iuran bulanan serta pungutan harian.
"Semua Rp800 ribu. Bulanannya Rp330 ribu, hariannya Rp10 ribu, nah kalau sabtu dan minggu dimintain pagi dan sore, saya ada kok kwitansinya baru kemarin saya bayar," ujarnya.
![]() |
| Poto Bukti pembayaran PKL perbulan |
Keterangan serupa disampaikan pedagang lainnya. Mereka mengaku besaran biaya bulanan yang dibayarkan bervariasi, mulai sekitar Rp250 ribu hingga Rp350 ribu, disertai pungutan harian sebesar Rp10 ribu.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak ISPI terkait keterangan para pedagang mengenai adanya pembayaran tersebut.
(Red/Dwi)



