• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Soroti Transparansi Anggaran Stunting, kepala bidang KB tidak mau muncul

    27/05/2026, 09:42 WIB Last Updated 2026-05-27T02:42:46Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    Tasikmalaya wartakinian.com - Puluhan massa dari SEMATA (Serikat Masyarakat Tasikmalaya) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya untuk mempertanyakan keterbukaan anggaran penanganan stunting tahun 2025–2026, Selasa.(26/05/2026)

    Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan terkait transparansi penggunaan anggaran serta meminta adanya pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat sipil.

    Ketua SEMATA, Ahmad Najmudin, menyayangkan sikap pihak Dinsos yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik karena tidak menemui langsung massa aksi hingga kegiatan unjuk rasa selesai.

    “Kami datang sesuai prosedur dan telah menyampaikan pemberitahuan aksi secara resmi. Namun sampai akhir aksi tidak ada satu pun pejabat Dinsos yang menemui massa. Alasan yang kami terima melalui petugas di lapangan adalah sedang dinas luar,” ujar Ahmad Najmudin

    dalam orasinya.
    Sebagai bentuk kekecewaan, massa melakukan aksi simbolis dengan membakar bahan protes sambil menyampaikan orasi terkait dugaan minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran stunting.
    Menurut Ahmad Najmudin, sikap menghindar dari pejabat Dinsos justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

    “Jika memang tidak ada persoalan dan tidak ada yang disembunyikan, mengapa pejabat Dinsos tidak berani bertemu langsung dengan masyarakat? Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.

    SEMATA juga menilai ketidakhadiran pejabat Dinsos dalam aksi tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik terkait pengelolaan anggaran stunting tahun 2025–2026.

    Dalam aksinya, SEMATA menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni
    1membuka akses data anggaran stunting 2025–2026 secara terbuka kepada publik,
    2.membentuk forum keterbukaan dan pengawasan bersama masyarakat sipil
    3.serta melakukan audit terhadap dugaan tumpang tindih anggaran di Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dan DP3AKB Kabupaten Tasikmalaya.

    SEMATA menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan bagian dari pengawalan publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah daerah.

    “Kami tidak menuduh. Kami mengawal. Dan kami dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Ahmad Najmudin.

    SEMATA juga memastikan akan kembali menggelar aksi jilid dua dalam waktu dekat dengan jumlah massa yang lebih besar apabila pihak Dinsos masih belum memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. (WN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/