Tasikmalaya, wartakinian.com - Pemerintah Desa Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat, Selasa (12/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Sukarame tersebut merupakan penyaluran BLT Dana Desa Triwulan pertama tahun 2026.
Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp900 ribu per KPM untuk periode tiga bulan. Penyaluran bantuan berjalan tertib dan lancar dengan dihadiri perangkat desa serta unsur terkait lainnya.
Kepala Desa Sukarame dalam keterangannya menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat penerima manfaat. Gunakan bantuan ini sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok keluarga,” ujar Kepala Desa Sukarame Ridho Mulyadi.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Desa Sukarame akan terus berupaya menjalankan program-program yang berpihak kepada masyarakat serta memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
(WN)






