Tasikmalaya, wartakinian.com - Proyek penanganan keadaan darurat bencana tanah longsor di ruas Jalan Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, dengan nomor 300.2.2/26/SPMK/Darlog/2026, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2026 tersebut memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp2.369.064.500 dan dikerjakan oleh CV Lintas Sasini.
Pekerjaan pembangunan bronjong yang berada di area berketinggian itu diduga mengabaikan aspek keselamatan kerja. Saat awak media berada di lokasi proyek pada hari Sabtu 09/05/2026, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar keselamatan kerja pada proyek konstruksi.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran, mengingat pekerjaan bronjong dilakukan di titik rawan dan berisiko tinggi terhadap keselamatan para pekerja. Hingga berita ini diturunkan, pihak ketiga pelaksana proyek belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan tidak digunakannya APD di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Darurat dan Logistik (Darlog) pada BPBD Kabupaten Tasikmalaya Cahyono saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan "bahwa pihaknya sudah mengingatkan para pekerja agar menggunakan APD selama bekerja. Bahkan, menurutnya, proyek tersebut juga telah mendapat teguran dari Komisi DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait pentingnya penerapan keselamatan kerja di lapangan."Ujarnya
Penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam proyek pemerintah dinilai penting guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja, terlebih pada proyek penanganan bencana yang memiliki tingkat risiko cukup tinggi.
(WN)






