
Dok: poto bersama KAI se-Jawa barat
Wartakinian.com, Rabu, 20 Mei 2026 — Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Barat melantik sekaligus mendampingi para advokat dalam prosesi sakral penyumpahan sebanyak 78 advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.
Ketua DPC KAI Kabupaten Bekasi, Muhamad Samsodin, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang telah dilantik. Ia juga mengungkapkan rasa syukur karena DPC KAI Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan jumlah advokat yang bergabung.
“Alhamdulillah, DPC KAI Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan advokat yang bergabung. Ini merupakan bukti nyata bahwa pengurus DPC aktif dan konsisten menjalankan roda organisasi,” ujarnya.
Ia berharap seluruh advokat yang telah dilantik dan disumpah dapat mengemban amanah sebagaimana yang disampaikan Ketua Umum KAI, Ibu Hj. Jamaliah Lubis, SH., MH., yakni menjadi advokat yang berintegritas, profesional, menjaga serta menjunjung tinggi kode etik profesi advokat, dan mampu menjalankan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
Selain itu, para advokat juga diharapkan mampu mengikuti arahan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman di era digitalisasi.
“Kalau zaman dahulu masih banyak pengacara yang belum bisa mengetik menggunakan komputer, sekarang wajib mampu mengoperasikan komputer karena persidangan saat ini sudah melalui e-Court atau sidang elektronik,” tambahnya.
Di tempat terpisah, Erik Gunawan, SH., Darto, SH., Alief Mugen, SH., Alfin M. Siahaan, SH., Supeno, SH., Reza Fahlepi, SH., dan Andi Armansyah, SH., yang seluruhnya berasal dari DPC KAI Kabupaten Bekasi, bersama awak media menyampaikan rasa terima kasih atas terlaksananya proses penyumpahan yang telah lama dinantikan dan berjalan dengan lancar tanpa halangan apa pun.
“Kami mohon bimbingan kepada para senior agar kami dapat menjadi advokat yang memiliki integritas tinggi dan profesional. Untuk menuju hal tersebut, kami akan aktif di DPC KAI Kabupaten Bekasi, yang kantornya juga strategis dan mudah diakses,” ujar mereka.
(Dwi)


