• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

     


    Proyek Perbaikan U-Ditch di Mustikajaya Senilai Rp2,6 Miliar Disorot, Pelaksanaan Diduga Tak Sesuai SOP

    07/04/2026, 14:43 WIB Last Updated 2026-04-07T08:15:26Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    WARTAKINIAN.COM
    — Proyek perbaikan saluran air (U-ditch) di kawasan BKKBN, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menjadi sorotan. 


    Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Rinpar tersebut diduga tidak sepenuhnya mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) teknis di lapangan.


    Proyek yang berada di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak sebesar Rp2.629.376.667 dan masa pelaksanaan 90 hari kalender.



    Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah aspek pekerjaan dinilai belum optimal. Salah satu yang menjadi perhatian adalah proses pemasangan U-ditch sepanjang kurang lebih 160 meter yang dilakukan saat kondisi saluran masih tergenang air. 


    Secara teknis, kondisi tersebut umumnya tidak direkomendasikan karena berpotensi memengaruhi kualitas pemasangan dan kerapatan sambungan. Situasi ini memunculkan pertanyaan terkait metode pelaksanaan di lapangan, serta efektivitas pengawasan terhadap pekerjaan tersebut.


    Mandor CV Rinpar, Parman, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kondisi lapangan menjadi pertimbangan dalam proses pekerjaan.



    "Pemasangan U-ditch saat ada air itu dibolehkan, karena situasi atau kendala di lapangan, karena susahnya membendung air yang ngalir. Asli SOP nya memang benar harus kering dulu. Tapi menurut saya gak ada bedanya,"Ujar Parman, Senin (06/04/2026).


    Parman juga mengatakan dari Proyek Rp2,6 M selain pemasangan U-ditch dilanjutkan pada pelebaran dan pengaspalan jalan dengan panjang 513 meter.


    "Ada dua pekerjaan selain pemasangan U-ditch, nanti nyambung ke pelebaran jalan terus atasnya di aspal, ukuran panjang 513,"sambungnnya.


    Selain itu, Rizal yang mengaku Pelaksana Pekerjaan CV Rinpar itu menyebut warga dilokasi mengatakan pekerjaan dilihat dari realita dan jangan mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan.


    "Iya warga itu yang ngomong, Sesuai SOP aja tapi kalau tidak bisa, lihat realita, kalau ujan terus dan nyebabkan banjir mau gimana,"ucap Rizal.


    Ia juga menyebut bahwa kondisi cuaca dan potensi genangan menjadi faktor yang turut dipertimbangkan.


    “Kalau hujan terus dan berpotensi banjir, situasi di lapangan juga harus dilihat,” katanya. Padahal saat itu kondisi dilokasi cerah dan tidak adanya hujan.


    Di sisi lain, keberadaan petugas teknis dari pihak terkait saat proses pemasangan berlangsung juga tidak terlihat di lokasi. Kondisi ini menambah sorotan terhadap aspek pengawasan dalam pelaksanaan proyek.


    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas BMSDA Kota Bekasi terkait metode pelaksanaan pekerjaan tersebut maupun hasil evaluasi di lapangan.


    (Dwi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/