WARTAKINIAN.COM - Sikap kurang responsif yang diduga ditunjukkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perikanan pada Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Any. Rusmana S.Sos.M.Si menuai sorotan. Dari kalangan jurnalis sejumlah wartawan mengaku mengalami kesulitan saat hendak melakukan konfirmasi terkait berbagai program dan kegiatan di sektor perikanan.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor yang bersangkutan. Namun,beberapa kali wartawan datang untuk menemui Kabid Perikanan,yang bersangkutan disebut tidak pernah berada di tempat,sehingga memperkuat dugaan adanya sikap menghindar dari media.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pejabat tersebut terkesan “alergi” terhadap wartawan, sehingga menimbulkan hambatan dalam penyampaian informasi kepada publik.
Salah satu jurnalis lokal menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali mencoba menghubungi yang bersangkutan guna mengklarifikasi sejumlah kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah. Namun, hingga berita ini disusun, tidak ada respons yang diberikan.
“Padahal kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial. Kalau seperti ini, publik bisa bertanya-tanya, ada apa dengan keterbukaan informasi di dinas tersebut,” ujarnya.Rabu (22 April 2026)
Sikap tertutup dari pejabat publik dinilai bertentangan dengan semangat transparansi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam aturan tersebut, badan publik diwajibkan memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan sederhana kepada masyarakat, termasuk kepada insan pers.
Selain itu, transparansi juga menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), terutama dalam penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat.
Hingga saat ini, pihak Kabid Perikanan Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi atas berbagai upaya konfirmasi yang telah dilakukan. Media ini masih membuka ruang hak jawab guna menjaga keberimbangan informasi.
Situasi ini pun memunculkan desakan dari berbagai pihak agar Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dapat mengevaluasi kinerja pejabat yang dinilai tidak kooperatif terhadap media. Pasalnya, keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Jika sikap tertutup terus dipertahankan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta memperkuat dugaan adanya hal-hal yang ditutupi dari pengawasan publik.
(Wawan)






