• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Terkait PT LGI, 167 Anggota P-Truk Kaliurang Buat Pernyataan Sikap

    21/02/2026, 13:40 WIB Last Updated 2026-02-21T06:40:24Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    WARTAKINIAN.COM
    - Sebanyak 167 sopir dan pemilik truk yang tergabung dalam Perkumpulan Truck (P-Truk) Kaliurang, Srumbung, Kabupaten Magelang, Jateng, membuat pernyataan dan dukungan penuh kepada aktivitas tambang pasir PT LGI, karena kerjasama yang telah terjalin baik selama ini bisa saling menghidupkan dan tambang legal tersebut telah membuka lapangan kerja, menghidupkan jasa angkutan, serta mendorong tumbuhnya berbagai usaha pendukung di wilayah tersebut.

     

    Ketua Perkumpulan Truck (P-Truk) Kaliurang, Jumari, menyampaikan bahwa ratusan sopir dan pemilik truk yang tergabung dalam organisasinya telah membuat peryataan tertulis dan tandatangan dengan tujuan berkomitmen mendukung kegiatan pertambangan yang sah. Menurutnya, para sopir siap mematuhi aturan operasional dan bekerja sama dengan perusahaan pemegang izin resmi, khususnya PT LGI.

     

    “Kami optimis tetap bisa beraktivitas di tambang Kaliurang. Selama bekerja sama dengan perusahaan pemegang IUP resmi dan mengikuti aturan, kegiatan angkutan pasir bisa berjalan tertib dan aman. Kami tetap optimis, kepastian hukum justru akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tegas Jumari, Sabtu (21/2/2026).

     

    Untuk diketahui, di aliran sungai Kali Bebeng - Kaliurang dan Kemiren ada 3 (tiga) perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi di wilayah tersebut, diantaranya PT Surya Karya Setiabudi, PT Langkah Gemilang Indonesia dan PT Sina Cahaya Abadi, mesti berdekatan dan satu aliran sungai, ketiga perusahaan tersebut berkomitmen saling membantu, termaksud dalam memberikan akses jalan alat berat dan truk masuk dan keluar lokasi tambang.

     

    Salim (41), sopir truck yang mengambil pasir di lokasi tambang di PT SCA menjelaskan, akses jalan keluar masuk harus melewati lahan yang ada dipinggir lokasi tambang PT LGI dan PT SKS. Sebelumnya, menurutnya ada 2 (dua) jalan akses keluar masuk lewat PT LGI, namun jalan itu terlalu curam dan sangat beresiko dengan beban pasir yang berat sehingga bisa mengancam keselamatan supir dan yang lainnya.  

     

    Sementara itu, Nurdianto, warga yang memiliki tanah di lokasi tambang tersebut sangat bersedia tanahnya dibeli atau disewa untuk digunakan akses jalan keluar masuk lokasi tambang, selama itu tidak melanggar aturan dan berkontribusi dengan masyarakat sekitar.


    Koordinator Operasional PT LGI, Abdul Rozak yang akrab disapa Djoko, menjelaskan bahwa pihaknya membuka peluang kerja sama bagi para sopir truk yang ingin mengangkut pasir, dengan tetap mengedepankan standar keselamatan dan ketertiban di area tambang, jelasnya saat ditemui di lokasi tambang.

     

    “Sebagai pemegang IUP, Kami berkomitmen menjalankan kegiatan pertambangan secara legal, transparan, dan bertanggung jawab, memenuhi kewajiban pajak dan retribusi kepada negara serta daerah, operasional perusahaan juga harus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Kami terbuka bekerja sama dengan sopir mana pun, selama kendaraan layak operasi, mengikuti sistem antrean, serta mematuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi tambang,” jelasnya.

     

    Keberadaan aktivitas tambang, lanjut Djoko, membuka lapangan kerja bagi tenaga lokal, mendukung jasa angkutan, serta mendorong pertumbuhan usaha kecil dan sektor ekonomi pendukung di sekitar wilayah tambang. Tidak hanya itu, PT LGI juga menjalin koordinasi dengan pemerintah desa dan warga setempat untuk menjaga kondusivitas lingkungan.

     

    “Kami ingin pertambangan ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Prinsip kami jelas: tertib, aman, dan bertanggung jawab. Melalui sinergi antara perusahaan pemegang IUP resmi, pemerintah desa, dan komunitas sopir truk yang tergabung dalam P-Truk Kaliurang, diharapkan aktivitas tambang pasir Merapi Magelang dapat berjalan lebih tertib, memberikan kepastian usaha, serta menjadi pilar penguatan ekonomi masyarakat Kabupaten Magelang secara berkelanjutan," ujar Djoko.


    (WN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/