• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Reses I di Rawalumbu, Oloan Nababan Desak Solusi Konkret Atasi Banjir dan Fasilitasi Kegiatan Anak Muda

    14/02/2026, 11:50 WIB Last Updated 2026-02-14T04:50:52Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    WARTAKINIAN.COM
    – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Oloan Nababan, menggelar kegiatan Reses I Tahun anggaran 2024 - 2029 di RW 022, Narogong, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat (13/02/2026). Dalam kegiatan tersebut, persoalan banjir dan dukungan terhadap aktivitas kepemudaan menjadi aspirasi utama yang disampaikan warga.


    Oloan menegaskan bahwa penanganan banjir di Kota Bekasi merupakan persoalan kompleks yang melibatkan lintas pemerintah daerah. Ia menyebut, meskipun dilakukan pembersihan saluran air secara menyeluruh, belum tentu persoalan banjir dapat terselesaikan secara tuntas.


    “Permasalahan banjir ini sangat kompleks, bahkan membutuhkan fasilitasi lintas daerah. Kalau pun dibersihkan semua, belum tentu banjir selesai. Minimal genangannya tidak berlangsung lama,” ujarnya.


    Menurutnya, pembangunan polder menjadi salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan guna memperlancar aliran air dan mengurangi dampak genangan. Ia juga menyoroti bahwa persoalan banjir bukan hanya terjadi di Bekasi, tetapi juga di daerah lain dengan anggaran besar.



    “Jangankan Kota Bekasi, DKI Jakarta yang memiliki APBD hingga Rp80 triliun dan tenaga ahli mumpuni pun belum sepenuhnya mampu mengatasi banjir,” katanya.


    Selain isu banjir, dalam reses tersebut warga juga menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan dukungan terhadap kegiatan anak muda. Oloan menilai, aktivitas positif bagi generasi muda penting untuk meminimalisir potensi perilaku negatif.


    “Anak-anak muda membutuhkan dukungan dari semua pihak. Kegiatan positif harus kita apresiasi agar mereka tidak terjerumus pada hal-hal yang negatif,” ungkapnya.


    Ia menambahkan, berbagai usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan tindak lanjut dan perjuangan di DPRD. Menurutnya, reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk menyerap aspirasi demi mewujudkan lingkungan yang lebih baik.


    “Setiap reses selalu ada usulan dari masyarakat. Itu sudah menjadi kebiasaan dan kewajiban kami untuk menindaklanjutinya, karena warga ingin lingkungannya semakin baik,” tandasnya.


    (Dwi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/