![]() |
| Poto para pengurus dan bus pengantar kegiatan Raker ke pantai Carita Banten, Minggu (01/02/2026). |
WARTAKINIAN.COM — Program Penataan RW Bekasi Keren dengan alokasi dana hibah sebesar Rp100 juta per RW kembali menjadi perhatian warga. Kali ini, pelaksanaan program tersebut di RW 002, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menjadi bahan diskusi di lingkungan masyarakat, Minggu (01/02/2026).
Perhatian warga muncul seiring adanya kegiatan rapat kerja (raker) RW yang dirangkaikan dengan kunjungan ke Pantai Carita, Banten. Kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus RW, RT, PKK, serta kader Posyandu.
Sejumlah warga menilai kegiatan tersebut perlu disertai penjelasan terbuka kepada masyarakat, mengingat dana hibah RW pada prinsipnya diperuntukkan bagi penataan lingkungan dan kebutuhan langsung warga.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, setelah dilakukan pengadaan sarana kebersihan di seluruh RT wilayah RW 002, terdapat pertanyaan terkait sisa anggaran dari program Bekasi Keren.
Selain itu, warga juga menyoroti mekanisme serah terima barang kepada pengurus RT dan warga.
Barang-barang tersebut diserahkan tanpa disertai rincian anggaran tertulis yang diterima oleh warga saat penyerahan.
Adapun barang yang telah disalurkan meliputi satu unit tangga teleskopik, satu unit mesin potong rumput, empat unit cermin tikungan, satu unit gerobak sorong, satu unit cangkul, satu unit sekop besar, satu unit garpu sampah, satu unit serok sampah, satu unit sapu lidi, serta 50 unit bangku plastik.
Sebagai informasi, RW 002 Kelurahan Mustikajaya menaungi lima Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua RW 002 Kelurahan Mustikajaya, Dedi Handoko, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa kegiatan raker yang dirangkaikan dengan kunjungan ke luar daerah tidak menggunakan dana hibah Bekasi Keren.
“Informasi tersebut tidak benar. Kegiatan raker dan kunjungan ke luar daerah tidak menggunakan dana hibah, melainkan berasal dari dana pribadi. Dana hibah Rp100 juta telah direalisasikan untuk pembelian sarana lingkungan dan sudah diserahkan kepada masing-masing pengurus RT,” ujarnya, Senin (02/02/2026).
Ia juga menegaskan bahwa proses pengadaan dan penyaluran barang telah disertai dengan dokumen pendukung dan rincian anggaran.
“Seluruh pengeluaran ada rinciannya dan didukung bukti administrasi. Dokumen tersebut tersedia,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bekasi meluncurkan program Bekasi Keren sebagai upaya percepatan pembangunan lingkungan berbasis RW. Program ini memungkinkan pencairan dana hibah langsung kepada RW setelah persyaratan administratif terpenuhi, tanpa melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya menyampaikan bahwa dana hibah RW ditujukan untuk mendukung kebutuhan nyata masyarakat di lingkungan masing-masing RW.
“Dana hibah Rp100 juta ini dapat dimanfaatkan oleh RW setelah seluruh persyaratan terpenuhi, dengan fokus pada kebutuhan riil lingkungan,” ujar Tri Adhianto, sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Bekasi.
Sejumlah warga berharap adanya keterbukaan informasi dan penyampaian laporan penggunaan anggaran secara jelas agar kepercayaan masyarakat terhadap program Bekasi Keren tetap terjaga.
Warga juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Dwi)

