• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Diduga Ada Praktik Jual Beli Album Raport, NISN, Foto dan LKS di SDN 7 Singaparna, Orang Tua Murid Mengeluh

    19/11/2025, 06:01 WIB Last Updated 2025-11-18T23:02:00Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    WARTAKINIAN.COM
    - Terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SDN 7 Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah orang tua murid mengaku dibebankan biaya tambahan yang diduga tidak resmi dan tidak tercatat dalam daftar biaya sekolah.


    Salah satu orang tua murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa terdapat beberapa item yang diminta pihak sekolah, seperti album raport, NISN, foto, LKS, dan lainnya.


    Regulasi mengenai larangan pungli di sekolah diatur dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Pada sekolah negeri, pungutan tidak diperbolehkan karena biaya pendidikan sudah ditanggung pemerintah, kecuali jika berbentuk sumbangan sukarela yang disepakati bersama. Jika terbukti melakukan pungli, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana mengacu pada Pasal 368 KUHP atau Pasal 423 KUHP bagi PNS, termasuk sanksi administratif.


    Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala SDN 7 Singaparna, Hj. Nia Kurniati, M.Pd, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak melakukan pungutan yang menjurus kepada pungli.



    “Kata siapa di sekolah ini ada pungli? Kalau benar, siapa yang bilang?” ujar Hj. Nia Kurniati, M.Pd.


    Sementara itu, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad, saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, menegaskan bahwa pungutan seperti yang dilaporkan orang tua murid tidak dibenarkan karena seluruh pembiayaan siswa sudah ditanggung dana BOS.


    “Nanti saya akan instruksikan pengawas untuk segera turun ke lapangan mengecek kebenarannya,” jelas Ahmad.


    Dugaan praktik pungli ini menjadi perhatian serius karena dinilai memberatkan orang tua murid, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan biaya pendidikan. Para orang tua berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan praktik serupa tidak terjadi di sekolah lain.


    Kasus ini juga mengingatkan pentingnya transparansi pengelolaan dana pendidikan serta perlunya pengawasan lebih ketat terhadap kebijakan keuangan sekolah.


    (WN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/