WARTAKINIAN.COM-Air bersih yang diproduksi PT Jakpro Memiontec Air dan didistribusikan melalui jaringan PAM Jaya di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat resmi bersertifikat halal. Penetapan ini dilakukan setelah perusahaan milik BUMD DKI Jakarta tersebut melalui rangkaian audit dan verifikasi sesuai standar Jaminan Produk Halal (JPH).
Sertifikat halal diserahkan dalam seremoni di Kantor Cabang Pembantu Bank Jakarta Pluit dan diterima langsung oleh Direktur PT Jakpro Memiontec Air, H. Agus Santhuso SE MM, Senin (29/9/2025). Dengan pengakuan ini, air yang mengalir ke rumah warga Jakarta dinyatakan memenuhi seluruh kriteria kehalalan, baik dari sisi bahan baku, proses produksi, maupun sistem jaminan halalnya.
“Kami sangat gembira karena air produksi kami yang disalurkan melalui PAM Jaya kini telah dinyatakan halal. Ini kabar baik bagi warga Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat,” kata Agus Santhuso.
Ia juga mengapresiasi pendampingan LPPOM Jakarta yang disebut responsif dan profesional sehingga proses sertifikasi berjalan lancar.
Bank Jakarta, sebagai pihak yang memfasilitasi proses sertifikasi halal, turut memberikan apresiasi. “Bank Jakarta merasa bangga dapat berperan dalam mendukung sertifikasi halal PT Jakpro Memiontec Air. Ini langkah besar dalam memastikan kualitas layanan publik sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Mega Triana, Pimpinan KCP Bank Jakarta Pluit.
Direktur LPPOM Jakarta, Drg. H. Deden Edi Soetrisna MM, menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi layanan dasar publik. “Dengan adanya sertifikasi halal untuk air ini, masyarakat dapat lebih tenang dan yakin dalam penggunaannya. Sertifikasi ini tidak hanya memenuhi amanah UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem halal di ibu kota,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum bagi BUMD, pelaku usaha makanan dan minuman, hotel, logistik, kosmetik, hingga layanan publik lain untuk segera melakukan sertifikasi halal sebelum kewajiban penuh berlaku pada 2026.
Dengan capaian ini, Jakarta menegaskan langkah progresif dalam menghadirkan layanan publik yang halal, aman, dan terpercaya, dimulai dari kebutuhan paling mendasar, yakni air bersih halal yang digunakan jutaan warga setiap hari.
(red)