• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    Warga Grand Citra Satria Tuntut Keadilan, Fasum-Fasos Tak Kunjung Dibangun

    08/08/2025, 20:26 WIB Last Updated 2025-08-08T13:59:38Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    WARTAKINIAN.COM
    – Kekecewaan mendalam dirasakan warga Perumahan Grand Citra Satria, Kelurahan Satria Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, terhadap pengembang PT Liquid Property yang dinilai ingkar janji soal pembangunan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers warga, Jumat (8/8/2025).


    Meski beberapa kali mediasi telah dilakukan, warga menyebut janji pengembang hanya sebatas ucapan tanpa realisasi. Hingga kini, pembangunan fasum dan fasos yang dijanjikan sejak awal pembelian rumah belum juga terealisasi.


    “Pengembang tidak melakukan seperti yang diperjanjikan. Mereka bilang ada fasum dan fasos, tapi kalau diminta ditunjukkan, mereka tidak bisa menjelaskan lokasinya,” tegas kuasa hukum Paguyuban Warga Grand Citra Satria, Jefri Tampubolon, SH.


    Ia menekankan bahwa fasum dan fasos sangat penting bagi warga, seperti taman bermain anak dan sarana olahraga. Menurutnya, secara aturan, penyediaan fasum dan fasos adalah kewajiban mutlak setiap pengembang perumahan.


    “Klien kami sudah lima tahun tinggal di Grand Citra Satria. Sebenarnya sederhana saja, kami hanya menuntut fasum-fasos yang dijanjikan segera dibangun,” tegas Jefri.


    Senada dengan itu, Ketua Paguyuban Grand Citra Satria, Sulaiman, menyampaikan bahwa warga sangat berharap pengembang segera membangun fasilitas tersebut demi kebutuhan sosial dan aktivitas anak-anak di lingkungan perumahan.


    “Saat ini kami berharap pihak pengembang mengupayakan agar pembangunan fasum dan fasos dapat selesai akhir tahun ini,” ujarnya.



    Penasehat paguyuban, Anang, menambahkan bahwa mediasi pernah dilakukan pada Januari lalu, namun hanya berujung janji tanpa tindak lanjut.


    “Kami sudah mediasi, tapi jawabannya hanya akan difasilitasi. Sampai sekarang tidak ada realisasi,” ucap Anang.


    Warga pun mempertimbangkan langkah hukum jika hingga akhir tahun tidak ada progres pembangunan fasum dan fasos.


    “Seandainya tidak terealisasi, maka akan dilakukan upaya hukum. Bila diperlukan, kami akan melakukan gugatan, artinya kami akan melakukan sesuai prosedur dulu kepada pihak pihak terkait, sebelum kami laporkan kami akan kaji ulang kembali,” tegas Kuasa Hukum.


    Sebagai informasi, perumahan Grand Citra Satria dibangun oleh PT Liquid Property di atas lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi dengan total 60 unit rumah. Namun hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda pembangunan fasum dan fasos yang merupakan hak dasar konsumen.


    Warga menilai pengembang telah gagal memenuhi kewajibannya dan mencederai kepercayaan konsumen.


    Hingga berita ini ditayangkan pihak pengembang Pt Liquit Property belum dapat dikonfirmasi 


    (Dwi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/