WARTAKINIAN.COM — Pengajian Umi Cinta yang sempat viral karena disebut menjanjikan surga dengan membayar Rp1 juta di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Kota Bekasi, dinyatakan tidak menyimpang dari ajaran Islam.
Kepastian ini disampaikan setelah rapat klarifikasi dan pemanggilan terhadap Putri Yeni, yang dikenal dengan nama Umi Cinta.
"Sebagaimana penjelasan Ibu Putri Yeni terkait materi pengajian yang dilakukan, berdasarkan kriteria aliran yang dianggap menyimpang sebagaimana disampaikan Ketua MUI, pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Saifudin Siroj, di Aula Kelurahan Mustikajaya, Kamis (14/8/2025).
Meski demikian, Saifudin menyebut kegiatan pengajian di rumah dua lantai milik Umi Cinta di RW 12 dihentikan sementara dan harus mendapatkan persetujuan warga sekitar.
"Untuk sementara, pengajian di rumah Ibu Putri Yeni dihentikan. Selanjutnya harus meminta izin warga dan mengurus perizinan sesuai prosedur," jelasnya.
Dalam rapat yang dihadiri Pemkot Bekasi, MUI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), TNI, dan Polri, diputuskan bahwa lokasi pengajian Umi Cinta akan dipindahkan.
"Pengajian Ibu Yeni selanjutnya dilaksanakan di Masjid Al-Muhajirin RW 12, Kelurahan Cimuning," kata Saifudin.
Ia menambahkan, ke depan kegiatan pengajian Umi Cinta akan mendapatkan pendampingan.
"Akan dilakukan pendampingan oleh pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Bekasi," tandasnya.