Jakarta – Praktik kecurangan dalam distribusi pelumas kendaraan berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. Tim Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penjualan oli palsu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga pada pertengahan Juli 2025 yang mencurigai adanya aktivitas produksi dan distribusi oli yang diduga tidak asli. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan lokasi penjualan yang mencurigakan dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial SK, MR, dan WS yang sedang melakukan aktivitas pemalsuan,” ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, Selasa (22/7/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan puluhan botol oli dari merek-merek terkenal yang telah dikemas ulang dan dipasarkan secara ilegal ke wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Kompol Kennardi, yang didampingi Kanit Krimsus AKP Edi Wibowo dan Kasubnit Ekonomi Iptu Leo J Sitepu, menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh modus operandi dan jaringan distribusi dari oli palsu tersebut.
“Kasus ini saat ini ditangani oleh Unit Krimsus dan masih dalam tahap penyidikan lanjutan,” jelasnya.
Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk pelumas yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran produk palsu.