WARTAKINIAN.COM - Insiden yang mencoreng semangat demokrasi dan kebebasan pers terjadi di lingkungan Pendopo Kabupaten Tasikmalaya. Seorang wartawan dari salah satu portal media online atas nama Mukhlis mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat menjalankan tugas peliputan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya.
Tindakan arogan tersebut langsung mendapat kecaman keras dari Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Chandra F Simatupang.
Menurut laporan yang diterima PWRI, insiden terjadi pada Senin, (28/7/2025) sekitar pukul 15.00 wib ketika wartawan tersebut tengah meliput kegiatan resmi pemerintahan daerah diruang lingkup Pendopo Baru. Ketika para jurnalis sedang duduk dan melakukan aktivitas peliputan. Salah seorang jurnalis atas nama Mukhlis kemudian berjalan ke area belakang karena menerima panggilan telepon. Namun, secara tiba-tiba seorang oknum Satpol PP langsung berteriak dengan gaya preman sambil menunjuk dan berkata dengan nada tinggi, “Heeey, jangan masuk ke area belakang!” disertai ekspresi wajah sinis dan kasar. Tanpa alasan yang jelas dan tanpa prosedur yang semestinya, oknum Satpol PP tersebut diduga melakukan intimidasi verbal dan pengusiran secara kasar terhadap wartawan tersebut yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Kami sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut. Sikap arogan dan tidak beretika ini mencederai semangat keterbukaan informasi publik serta melanggar prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Chandra dalam pernyataan resminya kepada awak media melalui grup DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, Senin (28/7/2025).
PWRI Kabupaten Tasikmalaya menilai bahwa tindakan tersebut bukan hanya bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan, tetapi juga menunjukkan kurangnya pemahaman aparatur terhadap peran media dalam sistem demokrasi. Ketua PWRI mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada oknum yang bersangkutan.
“Kami meminta agar ada klarifikasi resmi dari instansi terkait, permintaan maaf terbuka kepada korban, dan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang. Wartawan adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan ancaman,” tambahnya.
PWRI juga menyampaikan dukungan penuh kepada wartawan yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawal kebebasan pers dan memberikan perlindungan hukum serta advokasi kepada para jurnalis yang mengalami intimidasi atau kekerasan saat menjalankan tugas.
Sebagai bentuk solidaritas, PWRI Kabupaten Tasikmalaya akan menggelar pertemuan dengan seluruh insan pers di wilayah tersebut untuk membahas langkah-langkah strategis dalam memperkuat posisi wartawan di lapangan dan mendorong terciptanya hubungan yang sehat antara media dan aparatur pemerintah.
(WN)