• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    DPMPTSP Jelaskan Mekanisme Pembuatan Izin Usaha untuk Dorong Investasi Daerah

    21/07/2025, 16:18 WIB Last Updated 2025-07-21T09:19:18Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    WARTAKINIAN.COM
    - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan penjelasan resmi mengenai mekanisme pembuatan izin usaha, sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan kemudahan berusaha di daerah. Penjelasan ini disampaikan dalam sosialisasi yang digelar di kantor DPMPTSP, Senin 21 juli 2025, yang dihadiri oleh kepala DPMPTSP.


    Kepala DPMPTSP, Dr Faisal menjelaskan bahwa proses perizinan kini telah terintegrasi secara digital melalui sistem Online Single Submission (OSS). "Melalui OSS, masyarakat atau pelaku usaha dapat mengurus perizinan usaha secara mandiri, cepat, dan transparan. Cukup dengan membuat akun dan mengisi data secara lengkap, sistem akan mengeluarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal usaha," jelasnya.


    Lebih lanjut, DPMPTSP juga memaparkan tahapan-tahapan utama yang harus dilalui pemohon, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga penerbitan izin. Dalam hal perizinan sektor tertentu yang memerlukan rekomendasi teknis.


    Upaya ini dilakukan untuk mendukung kemudahan berusaha sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. “Kami ingin pelaku usaha tidak lagi merasa dipersulit. Semua informasi kami sediakan, pendampingan juga tersedia bagi yang membutuhkan bantuan,” tambahnya.


    Melalui kegiatan ini, DPMPTSP berharap masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas usaha serta dapat memanfaatkan layanan perizinan yang telah disederhanakan, guna mendorong iklim investasi yang sehat dan kompetitif di daerah.



    Ketua Wahana Lingkungan Pendidikan dan Sosial (WALPIS ) Riyan Nurfallah menyampaikan apresiasinya terhadap penjelasan yang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengenai tata cara dan prosedur pembuatan izin usaha serta perizinan lainnya.


    Dalam pertemuan yang berlangsung pada senin 21 juli 2025 ini DPMPTSP memberikan pemaparan yang komprehensif mengenai alur perizinan yang kini semakin transparan dan berbasis digital. Penjelasan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat dan lembaga sosial dalam memahami proses administrasi yang selama ini dianggap rumit.


    “Kami sangat mengapresiasi langkah DPMPTSP dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan sangat jelas, dan ini tentu memudahkan kami dalam menjalankan kegiatan secara legal dan sesuai aturan,"ujarnya.


    Ia juga berharap agar kegiatan sosialisasi seperti ini terus dilakukan secara berkala, sehingga semakin banyak pihak yang sadar dan paham pentingnya legalitas dalam menjalankan usaha atau kegiatan sosial.


    Langkah ini dinilai sebagai bentuk sinergi positif antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan iklim yang tertib administrasi serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan. 


    (WN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/