WartakinianBekasi – Pemerintah Desa Srimahi, Kecamatan Tambunan Utara, Kabupaten Bekasi, secara resmi memekarkan wilayah RW 8 menjadi dua, membentuk RW 10 untuk menjawab tantangan efisiensi pelayanan masyarakat. Pemekaran ini mencakup wilayah seluas lebih dari 28 hektar dan melibatkan sejumlah kawasan yang semakin lama kepadatan penduduk, di Perumahan Griya Srimahi Indah.
Kepala Desa Srimahi, Sudarto, melalui surat balasan resmi mendorong pelaksanaan pemilihan Ketua RW 10 agar struktur kepemimpinan dapat segera terbentuk. Proses Floting area telah selesai dilaksanakan oleh perangkat desa dan RT setempat, memastikan semua warga yang termasuk dalam wilayah RW 10 masuk sebagai daftar pemilih tetap.
Dua nama mencuat sebagai calon Ketua RW 10:
Abdan Sakuro – Tokoh muda yang aktif dalam kegiatan sosial dan bidang hukum
Robin – Sosok senior berpengalaman dalam organisasi warga dan kepengurusan RT.
Pemilihan dijadwalkan berlangsung pada 13 Juli 2025, secara langsung dan terbuka di lokasi yang telah ditentukan oleh panitia.
Ketua Panitia Pemilihan, Firman, menyampaikan bahwa panitia telah siap menyelenggarakan pemilihan dengan prinsip demokratis, jujur, dan transparan.
“Kami ingin pemilihan ini menjadi momentum demokrasi warga. Ini bukan sekadar memilih ketua RW, tapi juga bagian dari membangun kesadaran bersama untuk membentuk lingkungan yang lebih maju. Kami harap seluruh warga yang terdata hadir dan menggunakan hak pilihnya,” tegas Firman.
Sementara itu, tokoh masyarakat Griya Srimahi Indah, Bapak Sudiro, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya RW 10 dan mengajak warga agar terlibat aktif.
“RW baru ini harus kita jaga bersama. Jangan biarkan pemilihan ini hanya diikuti segelintir orang. Seluruh warga harus hadir dan berpartisipasi untuk memilih pemimpin yang terbaik,” ujar Sudiro.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan panitia, diharapkan RW 10 segera memiliki ketua yang sah dan mampu membawa perubahan positif bagi seluruh warganya.
Red