• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    RBPI Mendirikan Koperasi Pengemudi Berdaya Indonesia (KOPDI) guna Mensejahterakan Para Pengemudi

    26/05/2025, 13:12 WIB Last Updated 2025-08-22T06:24:01Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    WARTAKINIAN.COM - RBPI (Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia) melalui Ketua Umumnya Sdri.Ika Restianti telah mendirikan Koperasi Pengemudi Berdaya Indonesia (KOPDI).


    KOPDI diresmikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, pada 22 Desember 2024, sebagai wadah bersama untuk pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan lebih dari 13 juta pengemudi di seluruh Indonesia. 


    KOPDI merupakan badan usaha bersama yang dibentuk dari organisasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), dengan tujuan memberikan perlindungan dan meningkatkan kehidupan para pengemudi. 


    Ika menambahkan, tujuan utama KOPDI adalah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan para pengemudi melalui kegiatan ekonomi bersama, menjadi wadah bagi para pengemudi untuk menjalankan kegiatan ekonomi secara bersama, memberikan mereka kekuatan tawar yang lebih besar serta bertujuan memberikan perlindungan dan jaminan bagi profesi pengemudi yang dianggap vital bagi perekonomian nasional.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/