
Wartakinian.com – Calon Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Tuti Elawati, terus mempersiapkan diri mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lambangsari periode 2026–2034.
Tuti Elawati tercatat sebagai salah satu dari empat calon kepala desa yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) Lambangsari. Dalam pengundian nomor urut yang berlangsung pada Rabu, 9 September 2026, Tuti mendapatkan nomor urut 3.
Dalam wawancara bersama awak media, Tuti Elawati menyampaikan sejumlah pandangan dan harapannya terkait pelaksanaan Pilkades Lambangsari. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana pemilihan agar tetap aman, tertib, santun dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Rabu (16/9/2026)
Tuti Elawati Tekankan Persatuan Warga
Menurut Tuti, perbedaan pilihan dalam sebuah kontestasi demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut diharapkan tidak menghilangkan hubungan persaudaraan antarmasyarakat Desa Lambangsari.
Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Pesan tersebut sejalan dengan harapan panitia Pilkades Lambangsari yang sebelumnya meminta para calon, tim pendukung dan masyarakat menjaga pelaksanaan Pilkades tetap aman, tertib, jujur, transparan dan damai.
Tuti juga berharap masyarakat dapat mengikuti proses Pilkades dengan penuh kedewasaan serta menghormati setiap pilihan warga.
Tuti Elawati dan Gagasan “Lambangsari Tumbuh dan Berkah” Setelah memperoleh nomor urut 3, Tuti Elawati juga menyampaikan gagasan yang dikaitkan dengan semangat “Lambangsari Tumbuh dan Berkah”.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Tuti menyebut pertumbuhan desa tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Tuti sendiri sebelumnya dikenal pernah menjabat sebagai Ketua BPD Lambangsari periode 2018–2026 sebelum maju dalam kontestasi Pilkades 2026.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan Tuti dalam kehidupan pemerintahan dan kemasyarakatan di Desa Lambangsari.
Dalam menghadapi tahapan Pilkades selanjutnya, Tuti berharap seluruh calon maupun pendukung dapat menjaga etika dalam berkompetisi.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta tetap menjaga hubungan baik antarwarga.
Sebelumnya, Panitia Pilkades Lambangsari juga telah menyampaikan bahwa seluruh calon dan tim pendukung harus mengikuti aturan yang telah disepakati. Panitia menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib dan tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
Dengan telah ditetapkannya empat calon dan nomor urut, Pilkades Lambangsari kini memasuki tahapan lanjutan menuju pemungutan suara.
Masyarakat Desa Lambangsari nantinya akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan kepala desa periode 2026–2034. Setiap calon memiliki kesempatan menyampaikan visi, misi dan gagasannya kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Tuti Elawati melalui wawancara bersama awak media kembali menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian Pilkades Lambangsari dapat berlangsung aman, damai, santun dan tetap menjaga persatuan masyarakat.
Bagi masyarakat, Pilkades bukan hanya mengenai persaingan antarcalon, tetapi juga menjadi bagian dari proses menentukan arah pemerintahan dan pembangunan Desa Lambangsari ke depan.
(Leni)
