TASIKMALAYA, wartakinian.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya memberikan klarifikasi terkait anggaran Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain dengan spesifikasi pekerjaan Webcam, Speaker dan Microphone yang tercantum dalam APBD Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu sebesar Rp2.808.000.000.
Dalam konfirmasi dan klarifikasi, Sekretaris DPMD Kabupaten Tasikmalaya, Agus, menjelaskan bahwa anggaran tersebut belum direalisasikan kepada 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, setiap desa nantinya mendapatkan tiga produk tersebut dengan nilai sekitar Rp7.850.000 per desa.
Jika dihitung berdasarkan 351 desa, nilai Rp7.850.000 per desa mencapai Rp2.755.350.000, sehingga terdapat selisih sekitar Rp52.650.000 dari total pagu anggaran Rp2.808.000.000.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya selisih antara pagu anggaran dengan nilai barang yang akan direalisasikan, Sekdis DPMD Agus menyampaikan bahwa apabila memang terdapat sisa anggaran, maka sisa tersebut kemungkinan akan dikembalikan ke kas daerah.
“Anggarannya belum direalisasikan ke 351 desa. Untuk tiga produk, nilainya Rp7.850.000 per desa. Kalau ada selisih dari pagu anggaran, kemungkinan akan kita kembalikan ke kas daerah,” ujar Agus saat dikonfirmasi.Senin 07/09/2026.
Dengan demikian, berdasarkan keterangan tersebut, realisasi pengadaan Webcam, Speaker dan Microphone masih perlu menunggu proses pelaksanaan dan penyaluran kepada 351 desa. Adapun selisih sekitar Rp52,65 juta menjadi bagian yang perlu dipastikan kembali setelah proses pengadaan selesai, termasuk mengenai harga final barang, volume, mekanisme pengadaan, serta besaran anggaran yang benar-benar terealisasi.
Awak media akan terus mengawal dan melakukan konfirmasi lanjutan untuk memperoleh informasi yang transparan mengenai proses pengadaan, spesifikasi barang, harga satuan, mekanisme penyaluran kepada desa, serta pertanggungjawaban apabila terdapat sisa anggaran.
(WN)

