![]() |
| Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya |
Tasikmalaya, wartakinian.com – Sejumlah awak media dan pihak yang berkepentingan mengeluhkan sulitnya menemui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Keluhan tersebut mencuat setelah beberapa awak media mengaku harus berulang kali datang ke kantor namun tidak berhasil bertemu dengan pejabat yang bersangkutan.
Padahal, Bagian Kesra merupakan salah satu unit yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan urusan sosial, keagamaan, hibah, dan kesejahteraan rakyat. Setda Kabupaten Tasikmalaya sendiri memiliki fungsi mendukung pelayanan publik dan administrasi pemerintahan daerah.
Menurut sejumlah awak media, kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pelayanan dan keterbukaan akses bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun penyelesaian administrasi.
"Sering datang ke kantor, tapi sulit bertemu. Kadang diarahkan untuk kembali di lain waktu,"(agenda dunungan teh banyak) ujar Reza melalui chat nya, salah seorang staf yang sedang berada diruangan kamis (25/06/2026).
Disisi lain keberadaan pers juga dijamin oleh undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Dalam pasal 4 , kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, sedangkan pasal 6 menegaskan peran pers untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi serta melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu komunikasi yang baik antara pejabat publik dan insan pers menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel ketika akses informasi berulangkali tidak dapat dilakukan wajar jika muncul pertanyaan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Fenomena pejabat yang sulit ditemui dinilai dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama ketika kebutuhan pelayanan publik menuntut respons yang cepat dan mudah diakses.
Pejabat publik seharusnya memberikan ruang komunikasi yang jelas kepada masyarakat, baik melalui jadwal pelayanan, pertemuan langsung, maupun mekanisme pengaduan yang transparan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kabag Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya. Awak media membuka ruang untuk hak jawab dan klarifikasi.
"Jabatan publik bukan hanya soal bekerja di balik meja, tetapi juga kesiapan untuk hadir dan melayani masyarakat yang membutuhkan."
(WN)


