• Jelajahi

    Copyright ©
    Sinyal Bekasi

    Iklan

    BPKPD Kabupaten Tasik Berikan Klarifikasi Terkait Belanja Tenaga Administrasi, Dipastikan Sesuai Prosedur

    29/05/2026, 14:42 WIB Last Updated 2026-05-29T07:43:03Z

    PENULIS : ADE DWI HIDAYAT


    Tasikmalaya
    , wartakinian.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya memberikan klarifikasi terkait belanja tenaga administrasi yang menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Pihak BPKPD menegaskan bahwa seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan belanja tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.


    Perwakilan BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Oki selaku kepala bidang Anggaran menjelaskan bahwa belanja tenaga administrasi merupakan bagian dari kebutuhan operasional untuk mendukung pelayanan dan kelancaran administrasi pemerintahan daerah.


     Menurutnya, pengalokasian anggaran telah melalui tahapan perencanaan, evaluasi, hingga pengesahan sesuai mekanisme yang diatur dalam regulasi pemerintah, ' ujarnya Oki saat memberikan keterangan pada awak media jumat 29/05/2026.



    “Seluruh kegiatan dan belanja tenaga administrasi sudah dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku serta melalui proses verifikasi sesuai ketentuan,” tambahnya. 


    Ia juga menambahkan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan mengacu pada prinsip transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


    Kendati demikian BPKPD juga memastikan pihaknya terbuka terhadap pengawasan dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola anggaran pemerintah daerah.


    Dengan adanya klarifikasi ini, BPKPD Kabupaten Tasikmalaya berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait penggunaan anggaran belanja tenaga administrasi di lingkungan pemerintah daerah. 


    (WN)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    PEMERINTAH

    +
    /*]]>*/