![]() |
| Foto Ketua RW 21 dan Warga |
WARTAKINIAN.COM — Pekerjaan pengecoran Jalan Alinda di Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menuai protes dari warga dan pengguna jalan. Proyek peningkatan jalan yang dilaksanakan pada Jumat malam (6/3/2026) tersebut menimbulkan kekacauan lalu lintas karena dilakukan tanpa pemberitahuan kepada masyarakat.
Sejumlah pengguna jalan mengaku dirugikan lantaran tidak adanya papan informasi, plank proyek, maupun banner pemberitahuan bahwa jalan akan ditutup total untuk proses pengecoran. Akibatnya, banyak pengendara yang terlanjur melintas dan terpaksa memutar arah untuk mencari jalur alternatif.
Salah satu pengguna jalan berinisial U, warga Alinda 2, mengaku kecewa dengan pelaksanaan proyek yang dinilai tidak memperhatikan kenyamanan masyarakat.
“Saya merasa dirugikan dan terganggu karena tidak ada pemberitahuan sama sekali soal pengecoran. Saya baru pulang kerja, sudah capek, yang seharusnya sudah sampai rumah malah harus memutar lewat Paku,” keluhnya.
Kekecewaan serupa juga disampaikan Ketua RW 21, Mario, ST mengaku tidak mendapatkan informasi terkait pelaksanaan pengecoran tersebut sehingga tidak dapat menyampaikan pemberitahuan kepada warga.
“Saya merasa kecolongan. Tidak ada pemberitahuan kepada kami sebagai pengurus wilayah. Banyak warga yang bertanya, tapi saya tidak bisa menjelaskan karena tiba-tiba malam ini jalan sudah dicor,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan pengecoran seharusnya dilakukan secara bertahap atau setengah badan jalan agar aktivitas lalu lintas warga tetap dapat berjalan.
“Harusnya dilakukan setengah-setengah supaya pengguna jalan masih bisa lewat. Kami merasa diabaikan oleh pihak kontraktor,” tambahnya.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek yang diduga dari PT Bumi Putra Paninggaran tidak berada di lokasi saat dimintai keterangan terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Warga pun menyayangkan lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi dalam menentukan serta mengawasi kontraktor pelaksana proyek, sehingga pekerjaan di lapangan dinilai tidak memperhatikan dampak terhadap masyarakat sekitar.
(Tio)





