WARTAKINIAN.COM - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Tasikmalaya (BPKPD) menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Operasi gabungan tersebut melibatkan petugas dari Samsat Kabupaten Tasikmalaya, unsur Polres Tasikmalaya, polisi militer,P3DW serta Jasa Raharja.
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Roni Akhmad menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Selain penindakan terhadap kendaraan yang menunggak pajak, petugas juga menyediakan layanan informasi serta konsultasi terkait mekanisme pembayaran dan program keringanan pajak apabila tersedia.
“Melalui operasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk taat membayar pajak kendaraan. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya Rabu 18 Pebruari 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis dan persuasif. Pengendara yang kedapatan belum melunasi pajak diarahkan untuk segera melakukan pembayaran melalui layanan Samsat terdekat maupun kanal pembayaran resmi yang telah disediakan.
BPKPD Kabupaten Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi administrasi yang lengkap dan aktif guna menghindari sanksi administratif maupun tilang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Operasi gabungan ini dijadwalkan berlangsung secara berkala selama tahun 2026 dengan lokasi yang berpindah-pindah guna menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya,' pungkasnya.
(WN)


