WARTAKINIAN.COM - Menindaklanjuti Pemberitaan Sebelumnya terkait proyek program upland Dinas pertanian, ketahanan pangan dan perikanan kabupaten Tasikmalaya tahun 2025, yang dikerjakan pihak Ke 3 menuai sorotan dikalangan media sehingga menjadi tanda tanya besar dengan tidak dicantumkan nya Sumber anggaran dipapan proyek serta mengabaikan Alat Pelindung Diri K3 keselamatan para pekerja yg seharusnya menjadi jaminan.
Sorotan tajam tertuju ke Dinas pertanian yang didatangi beberapa awak media guna menindaklanjuti hasil investigasi dilapangan terkait Dugaan minimnya pengawasan dari pihak Dinas pertanian.
Beberapa awak media mencoba datang langsung ke dinas pertanian kabupaten Tasikmalaya untuk menemui kepala bidang PSP Nurul, Nurul mengatakan saya sudah berupaya memberikan teguran surat kepada pihak ke3 dan saya juga baru disini saya tidak bisa memberikan penjelasan secara detail karena baru dibidang psp dan belum ada serah terima laporan kegiatan dari Kabid lama,"Ucapnya Senin 27 Oktober 2025.
Saat dikonfirmasi lewat telpon WhatsApp, Kepala Dinas pertanian Tatang Wahyudin Belum bisa menjelaskan terkait dengan hal tersebut. Dan idealnya Seharusnya ada pelimpahan tugas fungsi PPK dari Kabid lama ke Kabid baru dan ini belum dilaksanakan setelah satu bulan ada rotasi dilingkungan Pemerintahan daerah kabupaten Tasikmalaya, Jadi seolah saling lempar ketika ada permasalahan di bidang PSP tersebut.
"Selanjutnya jika dugaan ini terbukti di dalam proyek Upland, Pihak konsultan maupun kontraktor terancam melanggar ketentuan dalam peraturan menteri PUPR nomor 10 tahun 2021 tentang pedoman sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK) serta peraturan transparansi proyek publik.
Dengan Demikian publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang baik itu inspektorat BPKP maupun APH, untuk turun langsung memeriksa proyek pertanian di wilayah kecamatan sukaheneing , Jangan sampai uang rakyat dikorup oleh praktik asal kerja ,tanpa pengawasan, tanpa tanggung jawab.
(WN)

