WARTAKINIAN.COM — Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serentak di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, untuk masa bakti 2025–2030 berlangsung sukses dan kondusif. Kegiatan yang digelar pada September hingga Oktober 2025 ini menghasilkan 11 Ketua RW baru dan 44 Ketua RT baru, sementara 10 Ketua RW lama dan 20 Ketua RT lama kembali melanjutkan masa jabatannya.
Kasi Pemerintahan Desa Lambangsari, Yandi Hermawan, menyebutkan seluruh proses pemilihan berjalan lancardan kondusif.
“Pemilihan RT dan RW di Desa Lambangsari tahun ini mengacu pada Peraturan Bupati Bekasi Nomor 116 Tahun 2020 serta Peraturan Desa Lambangsari Nomor 5 Tahun 2022 dan Peraturan Kepala Desa Nomor 3 Tahun 2025. Semua tahapan kami laksanakan sesuai petunjuk teknis dan pelaksanaan yang telah ditetapkan. Alhamdulillah, masyarakat antusias dan prosesnya berlangsung demokratis,” ujar Yandi kepada wartakinian.com.
Yandi menambahkan, pemilihan ini bukan sekadar pergantian pengurus, melainkan bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan keamanan di lingkungan masyarakat.
“RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan desa. Mereka berperan penting dalam pelayanan administrasi, menjaga keamanan lingkungan, serta menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah. Karena itu, kami ingin pemilihannya transparan agar hasilnya benar-benar diterima masyarakat,” jelasnya.
Dalam masa kepemimpinan Kepala Desa Lambangsari, Pipit Haryanti, S.E.I, kegiatan pemilihan serentak ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan. Tahun ini juga dilakukan penambahan wilayah baru di Cluster Dukuh Bima Groove, yakni Andalas dan Beverly, sehingga jumlah RW di Desa Lambangsari kini menjadi 21 RW dan RT bertambah menjadi 64 RT.
Kepala Desa Lambangsari, Pipit Haryanti, S.E.I, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah ikut menyukseskan kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, hasil dan berita acara pemilihan sudah diakomodir oleh Kasi Pemerintahan selaku penanggung jawab kegiatan. Insya Allah pelantikan serentak akan dilaksanakan pada 8 November 2025 di Aula Desa Lambangsari, sekaligus pengambilan sumpah jabatan Ketua RT dan RW terpilih,” ucap Pipit.
Pemerintah Desa Lambangsari berharap, para Ketua RT dan RW terpilih dapat segera berkoordinasi dan bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga, sekaligus menjaga kekompakan dan keamanan di wilayah masing-masing.
(Dwi)

