wartakinian.com - Forum Tasikmalaya bersatu ( Fortabes ) sejumlah aktivis tergabung didalamnya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum pegawai kejaksaan negeri (Kejari) kebupaten tasikmalaya dalam permainan distribusi pupuk Subsidi yang belakangan ini meresahkan petani.
Koordinator lapangan aksi, Riyan Nurfallah yang didampingi Deni Syukron menyampaikan bahwasanya kami memberikan Apresiasi kepada pihak kejaksaan dalam hal mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi pendistribusian pupuk, Akan tetapi kami juga disini menyampaikan beberapa temuan dilapangan terkait adanya pendistribusian pupuk baru yaitu pupuk organik cair, yang kami duga itu ada keterlibatan dari pihak aparat penegak hukum APH, Dan diperkirakan merugikan uang negara sebesar 16 milyar, Ini jelas sangat merugikan para petani. ujarnya jumat 11 juli 2025.
Fortabes dalam Audiensi dengan kejari mengatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari daerah terkait praktek dalam hal pendistribusian pupuk. Dan kami juga dalam audiensi ini belum merasa puas karena tidak bisa bertemu langsung dengan bapak kejari yang padat dengan beberapa agenda,"tambahnya.
Dengan demikian kami akan melayangkan surat lanjutan ataupun surat susulan yang rencananya di hari kamis melakukan audiensi lagi dengan menyertakan beberapa bukti temuan temuan kami dilapangan termasuk bukti temuan temuan keterlibatan oknum tersebut,tegas Riyan.
Ditambahkan Riyan ada beberapa teknis yang dilakukan, salahsatu contoh pihak ketiga ada pengiriman barang lalu dia melakukan video call terhadap oknum tersebut serta ada bukti chat yang mengakui ada oknum tersebut masuk dalam pendistribusian pupuk itu. Tadi sudah kami sampaikan kepada pihak kejaksaan melalui kasi Intel juga staf pidus dan mereka akan mengatensikan temuan tersebut untuk membuat suatu laporan dan akan langsung menindak kalo misalkan terbukti oknum tersebut masih status nya bekerja disini,.tambahnya.
“Kita tidak ingin pupuk yang seharusnya untuk petani justru jatuh ke tangan para spekulan atau dikendalikan oleh oknum aparat. Negara harus hadir untuk melindungi petani,.
Kendati Demikian Fortabes menekankan Pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi pupuk agar benar benar tersalurkan secara tepat.
Ditempat yang sama kasie intel kejaksaan negeri kabupaten Tasikmalaya Boby Muhamad Ali yang mewakili kepala kejaksaan menyampaikan upayanya serta tindakan yang sudah dilakukan pihak kejaksaan dalam menangani kasus pupuk bersubsidi tersebut.
Baca Berita Selanjutnya : Profil Dedi Mulyadi dari Pendidikan, Keluarga, Harta Hingga Karir
Boby juga menekankan tidak adanya keterkaitan penjualan/pendistribusian penjualan pupuk organik cair yang melibatkan oknum pegawai kejaksaan. Pihaknya membantah adanya pegawai melakukan penjualan pupuk organik ke desa desa, Tetapi akan kami sampaikan ke pucuk pimpinan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap semua pegawai,'imbuhnya.
fortabes berharap kejaksaan bisa mengusut tuntas serta tidak ada interpretasi ataupun tekanan dari pihak luar dan bisa mengungkap sampai ke akar akarnya,. pungkas Riyan. ,
( WN )